Home » Putusan PT DKI Jakarta Batalkan Penundaan Pemilu Mendapat Apresiasi

Putusan PT DKI Jakarta Batalkan Penundaan Pemilu Mendapat Apresiasi

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan upaya banding yang dilayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Keputusan PT DKI Jakarta itu soal gugatan Partai PRIMA terkait penundaan pemilu. Dengan munculnya putusan ini maka membatalkan putusan PN Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu.

“Mari kita kawal bersama tahapan pemilu bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemilu berjalan tepat waktu yakni 14 Februari 2024,” kata Anggota Komisi II Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu (2/4/2023) di Jakarta.

Menurutnya, ini adalah bentuk evaluasi dan koreksi yang dilakukan Pengadilan Tinggi terhadap putusan Pengadilan Negeri. Ia merasa lega karena putusan PT DKI Jakarta membatalkan putusan PN Jakpus telah sesuai dengan apa yang diprediksi Komisi II DPR.

“Mudah-mudahan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini menjadi pembelajaran dan acuan bagi majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Untuk tidak ragu-ragu menolak gugatan yang diajukan oleh partai Berkarya terkait proses sengketa dan admistrasi pemilu,” pungkasnya.

Baca Juga  Kaleidoskop 2023: Serba Serbi Berita Politik Sepanjang Tahun Ini

Seperti diketahui, PT DKI Jakarta telah menjatuhkan putusan mengabulkan upaya banding yang dilayangkan oleh KPU atas putusan PN Jakpus soal gugatan Partai PRIMA terkait penundaan pemilu.

Dengan putusan itu, maka PT DKI Jakarta menolak gugatan dari Partai PRIMA yang sudah disahkan majelis hakim PN Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap dilanjutkan sesuai rencana. Tahapan Pemilu 2024 sebelumnya sempat diminta ditunda oleh PN Jakarta Pusat yang mengadili perkara perdata yang diajukan Partai Prima.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang berlangsung, Selasa (11/4/2023). *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life