Home » Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Sebatas Angin Surga Jelang Pemilu

Rencana Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer Jangan Sebatas Angin Surga Jelang Pemilu

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Rencana pembatalan penghapusan tenaga honorer jangan hanya sebatas angin surga jelang Pemilu 2024. Menteri Perencanaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas diminta merealisasikan permintaan Presiden Jokowi. Yakni untuk tidak melakukan penghapusan tenaga honorer itu.

“Tolong juga kebijakan yang transparan. Jangan ini hanya angin surga karena kita akan menghadapi Pemilu, Jangan begini Pak. Kami proporsional dalam menyikapi itu walaupun kami ini adalah politisi,” kata Anggota Komisi II DPR  Guspardi Gaus.

Guspardi menegaskan itu dalam Rapat Kerja (Raker) dengan MenPAN-RB, di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Menurutnya, harus jelas mau dibawa kemana para non aparatur sipil negara (ASNI ini sebagaimana yang dijanjikan oleh pemerintah.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memandati penghapusan tenaga honorer sampai tenggat 28 November 2023. PP ini kata dia, membuat pemerintah masuk ke dalam keadaan yang sulit.

Dikatakannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, PP Nomor 49 Tahun 2018 ini menjadi (buah) Simalakama bagi pemerintah pusat.

Baca Juga  Antisipasi dan Akumulasi Caleg Gagal yang Masuk RSJ

Pada pasal 96 dinyatakan bahwa PPK dan pejabat lain dilarang melakukan pengangkatan di luar Non ASN dan P3K. Di satu sisi, di PP ini mengatakan bahwa yang 2018 ke bawah itu dinyatakan bahwa pegawai Non ASN (honorer) masih dapat bekerja sampai dengan 2023.

Ia  juga meragukan jumlah 2,3 juta tenaga honorer, data tersebut belum valid. Karena, masih ada sebagian instansi yang belum menyerahkan data tenaga honorernya ke KemenPAN-RB.

Menurutnya, validasi data penting demi menentukan arah kebijakan yang benar pula.

“Validitasnya sampai detik ini saya katakan juga belum pas. Walaupun Bapak mengatakan 2,3 juta orang lebih (tenaga honorer). Ini bisa saya konfirmasi ketika Bapak menyampaikan kepada kami ada surat edaran yang disampaikan kepada seluruh institusi. Baik pemerintah pusat maupun daerah, ada yang tidak menjawab,” ungkapnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life