Home » Segera Dicari Pemiliknya, Kominfo Temukan 1.931 Rekening Terkait Judi Online

Segera Dicari Pemiliknya, Kominfo Temukan 1.931 Rekening Terkait Judi Online

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Perputaran Uang Judi Online Capai Rp 27 T Setahun, Ini yang Bakal Dilakukan Pemerintah (Ilustrasi)/Pixabay

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah melalui Kominfo telah menghapus 971.285 konten dan situs judi online dan menemukan 1.931 rekening yang diduga terkait dengan judi online.

Hingga 17 September 2023,  pihak perbankan dan platform telah melakukan pemblokiran terhadap 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet.

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, mengatakan langkah ini merupakan upaya membatasi ruang gerak pelaku judi online dengan melakukan takedown atas konten judi di media sosial serta melakukan pemblokiran situs.

“Kominfo ingin membuat supaya suasana atau ekosistem judi online tidak nyaman buat mereka, biar aja mereka bikin lagi kita tutup lagi, mereka buat lagi kita tutup lagi,” jelasnya, dalam siaran pers, Selasa (19/9/2023),

Dia mengatakan Pemerintah mengepung semua fasilitas judi online, mulai dari perangkat, semua alat, semua hal yang bisa berhubungan dengan judi online.

“Kami berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk sistem pembayarannya, dengan OJK untuk mengawasi perbankannya, kalau semuanya kita sudah enggak bisa dipakai, mau pakai apa dia,” terangnya.

Menteri Budi Arie menyadari pelaku judi online akan terus mencari cara untuk melakukan aksi, meskipun pemerintah telah membatasi ruang gerak mereka secara signifikan.

“Kami menyadari bahwa ini kan kita berhadapan dengan para pelaku yang memang bersembunyi di balik kecanggihan teknologi,” ujarnya.

Oleh karena itu Menkominfo Budi Arie juga meminta masyarakat untuk mengkampanyekan anti judi online dan mengingatkan bahwa judi adalah tindakan ilegal di Indonesia yang dapat memiliki konsekuensi hukum.

Baca Juga  Polisi Blokir 100 Link Judi Online Tiap Minggu

“Kami tidak pandang bulu, termasuk pihak kepolisian juga kita koordinasikan mereka mau serius untuk membersihkan, membantu, menindak secara hukum semua orang yang melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum,” pungkasnya.

Darurat Judi Online

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia dalam status darurat judi online, ditandai dengan tingginya nilai transaksi dan masyarakat yang terlibat di dalamnya.

“Kita (Indonesia-red) darurat judi online,” jelas Budi Arie Setiadi, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (24/8/2023).

Untuk itu, dia meminta semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini.

“Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini,” tegasnya.

Kementerian Kominfo, ujar Budi Arie, akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

Sedangkan, perputaran uang salah satu situs judi online disebut capai Rp 2,2 triliun per bulan atau Rp 27 triliun setahun,

Dan yang lebih menyedihkan itu yang rugi, yang menjadi korban adalah masyarakat kecil, bahkan anak-anak kecil.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja Napitupulu

#beritaviral
#beritaterkini

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life