Home » Sekjen dan Kakanwil Kemenag Se-Indonesia Teken Perkin 2024, Ini Tujuannya

Sekjen dan Kakanwil Kemenag Se-Indonesia Teken Perkin 2024, Ini Tujuannya

by Junita Ariani
1 minutes read
Sekjen Kemenag Nizar Ali bersama seluruh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Provinsi se-Indonesia menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2024 di Semarang, Jawa Tengah.

ESENSI.TV - SEMARANG

Sekjen Kemenag Nizar Ali bersama seluruh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Provinsi se-Indonesia menandatangani dokumen Perjanjian Kinerja (Perkin) tahun 2024 di Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Nizar, Perkin ini siap untuk dijadikan pedoman bagi pimpinan satuan kinerja dalam implementasi, realisasi atau pelaksanaan kinerja.

“Begitu juga dengan anggaran pada masing-masing satuan kerja selama satu tahun ke depan. Dimulai dari 1 Januari 2024,” ujar Sekjen, Senin (18/12/2023) di Semarang.

Sekjen menjelaskan, penyusunan dan penandatanganan Perkin ini dilakukan sesuai Keputusan Menteri Agama No.94/2021. Tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Laporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama.

Sekjen Nizar menjelaskan, Perkin ini adalah salah satu tahapan dalam mewujudkan sistem akuntabilitas kinerja yang wajib dilaksanakan oleh Kemenag.

Baca Juga  Wahh… Ternyata Dunia Pendidikan pun Punya Kartel?

Hal ini sebagai amanah dalam Peraturan Presiden No.29/2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Organisasi Pemerintah.

Kepala Biro Perencanaan Kemenag Ramadhan Harisman yang hair dalam pertemuan itu mengatakan, pertemuan tersebut memiliki tiga tujuan.

Pertama, untuk mewujudkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergi antara satuan kerja pusat dan daerah Kemenag dalam penyusunan Perkin.

Kedua, menjamin kesesuaian sasaran indikator dan target kinerjanya. Terakhir mewujudkan penyelenggaraan SAKIB (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintahan) pada Kemenag.

Ramadhan berharap, penandatanganan Perkin ini dapat mewujudkan komitmen, amanah, dan kesepakatan. Antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life