Home » Komisi XI DPR RI: Jangan Ada Pernikahan di Usia Remaja

Komisi XI DPR RI: Jangan Ada Pernikahan di Usia Remaja

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Ilustrasi pasangan remaja. Foto: Image by Freepik

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham mendorong para remaja di Indonesia tidak buru-buru menikah untuk memutus rantai stunting di masyarakat.

Pernikahan seharusnya dilakukan diusia minimal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki atau sudah masuk periode dewasa muda.

Dia mengatakan selain bisa berdampak negatif dari sisi kesehatan bayi, menikah di usia muda juga berdampak psikologis karena para remaja belum siap menjadi orang tua dari sisi mental.

Aliyah Mustika Ilham  menilai bahwa remaja memiliki peran penting untuk memutus rantai stunting sehingga harus menjadi generasi hebat, sehat dan berkualitas.

Dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (17/12/2023), Aliyah berharap, melalui Duta Generasi berencana (Genre) yang terdiri dari para remajam mampu menjadi figur dan percontohan yang dapat membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman tentang dampak buruk menikah pada usia anak, termasuk dalam program pencegahan stunting mulai dari hulu hingga hilir.

“(Para remaja) melaksanakan rekomendasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yakni menikah pada usia minimal 21 tahun untuk perempuan, dan 25 tahun untuk laki-laki”

Baca Juga  Wapres Dorong Pendekatan Agama Tekan Stunting

“Harapan kami, remaja di Sulawesi Selatan bisa berkolaborasi dalam memberikan pemahaman kepada teman sebaya untuk tidak melakukan pernikahan dini, dan melaksanakan rekomendasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), yakni menikah pada usia minimal 21 tahun untuk perempuan, dan 25 tahun untuk laki-laki,” ucap Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Siapkan Diri Sebelum Berkeluarga

Melalui program Genre, ia berharap kegiatan tersebut mampu membekali remaja di Sulawesi Selatan dalam mempersiapkan kehidupan berkeluarga, sehingga Indonesia akan menghasilkan sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas.

Sementara itu, Deputi bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN RI Nopian Andusti yang turut menghadiri acara ini menyatakan bahwa remaja berperan penting membangun bangsa untuk menuju Indonesia Emas 2045.

“Remaja memiliki peranan penting dalam pembangunan bangsa, karena remaja akan melahirkan generasi-generasi yang akan datang menuju tahun keemasan pada 2045”.

“Oleh karena itu, kalian harus mampu menjadi generasi hebat, sehat, dan berkualitas, sehingga mampu bersaing dengan negara maju lainnya,” kata dia.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life