Home » Status Kebijakan PTN-BH Bikin Pusing Mahasiswa?

Status Kebijakan PTN-BH Bikin Pusing Mahasiswa?

by Administrator Esensi
2 minutes read
Perguruan Tinggi di Indonesia

ESENSI.TV - JAKARTA

Kebijakan PTN-BH adalah status baru dalam perguruan tinggi yang memiliki kepanjangan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum. PTN-BH didirikan oleh pemerintah dengan status berbadan hukum yang otonom.

Konsep status PTN-BH merupakan penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonom yang lebih luas. Dengan otonom penuh, perguruan tinggi dapat mengelola urusan kampus secara mandiri tanpa ada campur tangan pemerintah.

Pemerintah Lakukan Kebijakan PTN-BH Untuk Kurangi Subsidi

Penetapan status PTN-BH ini tidak lain adalah untuk mengurangi pemberian subsidi oleh pemerintah terhadap PTN. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis, Indra Charismiadji.

Sebenarnya, penetapan kebijakan PTN-BH ini memiliki dampak baik. Namun disisi lain menyebabkan biaya kuliah yang mahal. Tentunya ini menjadi kebijakan yang memberatkan bagi calon mahasiswa.

“Kan dengan kata lain pemerintah ingin mengurangi subsidi. Jadi Universitas disuruh hidup sendiri. Karena tadi nggak ada riset, yaudah satu-satunya cara adalah mempertinggi biaya kuliah. Cuman itu jalannya. Tidak ada cara lain, kan?” ujar Indra.

Kampus Semakin Cari Untung, Benarkah?

Kebijakan yang menetapkan Pemerintah lepas tangan dari segala urusan kampus ini menyebabkan kampus semakin ketergantungan dengan biaya kuliah. Kampus semakin membebankan biaya operasional ke mahasiswa.

Baca Juga  Airlangga Hartarto Mengenang BJ Habibie, Bapak Teknologi dan Demokratisasi Indonesia

Tidak heran, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dipatok mencapai belasan juta rupiah per semester. Hal ini membuat geram masyarakat Indonesia. Tidak sedikit mereka yang mengomentari kebijakan ini.

“Kampus hari ini lebih banyak cari untung. Mahasiswa pada bunting. Komplain dikit-dikit bisa SP atau DO. Mau eksplorasi di kampus takut kemahalan. Jadi buru-buru diberesin aja. Padahal ngampus kan kudunya bisa fleksibel buat eksperimentasi dan eksplorasi. Kembalikan harga 100ribu/sks!” komentar salah satu masyarakat melalui media sosialnya, @akbar****.

Mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan buntut dari melencengnya sistem pendidikan nasional dari amanat konstitusi. Saat ini, fokus utama perguruan tinggi Indonesia bukan merupakan universitas riset, melainkan universitas pengajaran. Hal inilah yang menyebabkan mahalnya biaya pendidikan di perguruan tinggi.

“Jadi, kita bisa lihat bagaimana cara hidup universitas di luar negeri itu lebih banyak menitikberatkan pada funding atau anggaran untuk riset. Kalau kita, karena tidak ada riset, semuanya adalah mengambil dari mahasiswa,” tambah Indra.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life