Home » Ungkap BBM Ilegal dan Pengoplos LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Sumut

Ungkap BBM Ilegal dan Pengoplos LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Sumut

by Junita Ariani
1 minutes read
Pertamina Patra Niaga memberi apresiasi Polda Sumut yang telah berhasil mengungkap BBM Ilegal dan LPG bersubsidi

ESENSI.TV -

Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) mengapresiasi Polda Sumatera Utara (Sumut)  yang berhasil mengungkap BBM ilegal dan pengoplos LPG 3 kg.

Demikian disampaikan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, di Medan, Sabtu (12/8/2023).

“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Sumut yang telah melakukan penindakan terhadap BBM ilegal dan pengoplos LPG 3 kg,” jelasnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Direktorat Intelkam Polda Sumut. Kemudian, Polres Tanjung Balai dan Polrestabes Medan atas dukungannya dalam hal pengawasan serta penegakkan hukum.

Terutama terhadap perbuatan melawan hukum atas BBM dan LPG Subsidi.

Sebelumnya, Polda Sumut dan Polres Tanjung Balai mengungkap 4 tindak pidana BBM ilegal. Tim Polda Sumut beserta jajarannya berdasarkan berita di media massa berhasil mengamankan puluhan ton BBM ilegal.

Polrestabes Medan menangkap pemilik pangkalan yang mengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (5/8/2023).

Menurut Freddy, keberhasilan ini telah membantu Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan penugasan penyaluran BBM dan LPG subsidi. Dengan tepat sasaran dan melindungi hak kalangan masyarakat penerima subsidi.

Baca Juga  Ribuan Personel TNI/Polri Amankan Kunjungan Presiden Jokowi ke Papua Besok

“Kami mendukung sepenuhnya upaya serta langkah kepolisian dalam mengawal pendistribusian BBM dan LPG bersubsidi. Kami siap berkolaborasi agar BBM dan LPG subsidi ini benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya.

Pertamina Patra Niaga telah menindak tegas pihak yang terlibat dalam praktik pengoplosan elpiji bersubsidi tersebut. Sanksi yang diberikan berupa pemutusan hubungan usaha (PHU).

Freddy mengimbau masyarakat dapat bijak dalam menggunakan BBM dan LPG subsidi. Apabila masyarakat menemukan dugaan maupun indikasi penyalahgunaan produk BBM dan LPG subsidi, segera melapor kepada pihak kepolisian. Dan, Pertamina Call Center di nomor 135.

“Adanya praktik BBM ilegal dan LPG subsidi sangat merugikan masyarakat. Mari kita sama-sama mengawal dan mengawasi pendistribusian energi bersubsidi ini,” pungkasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life