Home » ‘Vape Sabu’ Rencananya akan Dijual Hingga Rp400 Ribu

‘Vape Sabu’ Rencananya akan Dijual Hingga Rp400 Ribu

by Arti Sukma Lengkawati
1 minutes read
vape 1

ESENSI.TV - JAKARTA

Polda Metro Jaya mengemukakan cairan rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang disita dari tersangka rencananya dijual mulai Rp200 ribu hingga Rp 400 ribu per botol.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini rencananya baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).

“Rencananya akan dijual secara online.” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang dikutip dari Antara.

Dalam konferensi pers mengenai kasus cairan rokok elektrik (vape) pada Senin, Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 366 botol liquid ukuran 50ml, 41 botol liquid ukuran 30ml, 20 kilogram sulfur dan campuran bahan kimia untuk produksi sabu sebanyak 500 gram.

Baca Juga  Rp249 T Bukan Korupsi di Kemenkeu, Tetapi Terkait Tupoksi Kemenkeu di Ekspor-Impor dan Pajak

Polisi menjerat pelaku dengan pasal 113 ayat 2 sub pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life