Home » Waduh…Jakarta Jadi Kota Berpolusi Tertinggi di Dunia

Waduh…Jakarta Jadi Kota Berpolusi Tertinggi di Dunia

by Raja H. Napitupulu
2 minutes read
Jakarta

Jumat (24/05/2024) pagi Kota Jakarta tercatat sebagai kota paling berpolusi di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.20 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 184. Angka ini termasuk kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5. Sementara nilai konsentrasi 103 mikrogram per meter kubik, dilansir Antara.

Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitive. Yakni dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif. Atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan kategori sedang yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan. Tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.

Sangat Tidak Sehat

Kategori baik yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan. Dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Sementara itu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.

Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Kota dengan kualitas udara terburuk urutan kedua yaitu Lahore, Pakistan di angka 164, urutan ketiga Hanoi, Vietnam di angka 164. Lalu, urutan keempat Kinshasa, Kongo-Kinshasa di angka 158.

Baca Juga  Sebanyak 21.458 Kendaraan Tinggalkan Jakarta pada 18 April 2023

Kemudian urutan kelima Tashkent, Uzbekistan di angka 156, urutan keenam Delhi, India di angka 137.

Urutan ketujuh Tel Aviv-Yavo, Israel di angka 129, urutan kedelapan Cairo City di angka 128, urutan kesembilan Dhaka, Bangladesh di angka 120, dan urutan kesepuluh Baghdad, Iraq di angka 114.

Respon Pemprov DKI

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 593 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara. Hal itu sebagai kebijakan untuk mempercepat penanganan polusi udara.

Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menambah sembilan stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU) dikualitas wilayahnya. Sebagai upaya mempercepat penanganan polusi udara pada 2024.

Kehadiran sembilan SPKU baru ini diharapkan bisa memberikan data kualitas udara yang lebih maksimal dan bisa menjadi rujukan utama semua pihak.

Lalu, pada 2025 mendatang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan jumlah SPKU di wilayah Jakarta sebanyak 25 alat.

Agar penerapannya maksimal, penyebaran SPKU di seluruh wilayah Jakarta ini juga didukung dengan regulasi lain.

Tentunya bisa menaikkan kualitas udara Jakarta, salah satunya melalui zona rendah emisi.

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life