Home » Wapres: Gunakan Pendekatan Rasional dan Seimbang Tetapkan Biaya Haji

Wapres: Gunakan Pendekatan Rasional dan Seimbang Tetapkan Biaya Haji

by Junita Ariani
1 minutes read
Wapres KH Ma’ruf Amin memberikan Orasi Ilmiah pada Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Nusantara (UNINUS) di Aula UNINUS, Jalan Soekarno Hatta No. 530, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

ESENSI.TV - BANDUNG

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menegaskan agar Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan pendekatan rasionalitas dalam menerapkan biaya haji 2024.

“Berapa yang harus (menggunakan manfaat dana haji) sehingga haji itu tidak memberatkan jemaah. Tidak juga memberikan subsidi, seimbanglah,” tegas Wapres, Kamis (16/11/2023).

Wapres memberikan keterangan kepada wartawan usai Orasi Ilmiah pada Sidang Senat Terbuka Universitas Islam Nusantara (UNINUS), Kota Bandung, Jawa Barat,

Penegasan itu disampaikan Wapres terkait usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M sekitar Rp105 juta per orang. Yang disampaikan Kemenag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI belum lama ini.

Dikatakannya, dari BPIH Rp105 juta itu, alokasi penggunaan dana manfaat haji sebesar 30% dan 70% biaya dikenakan kepada calon jemaah.

“Usulan formulasi tersebut didasarkan pada perhitungan Kemenag. Sebagai upaya menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang,” ujarnya.

Baca Juga  Aplikasi Haji Pintar Raih Penghargaan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi

Dengan kebijakan sebelumnya, yaitu nilai subsidi lebih dari 50% menurut Wapres, cukup menggerus manfaat dana haji yang saat ini dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Karena hasil dana haji itu tidak cukup untuk memberikan subsidi. Karena itu harus dibatasi yaitu berapa persen subsidi itu,” ucap Wapres mengingatkan.

Ia pun berharap, jumlah biaya haji yang dibayarkan calon jemaah harus dirapatkan dulu dengan DPR. Sehingga menghasilkan metode pembayaran yang terbaik dan tidak memberatkan masyarakat.

“Nah, yang diajukan Kemenag itu seperti itu 30%. Misalnya jumlahnya menjadi 100 sekian itu saya kira nanti negosiasi di DPR. Bagaimana nanti kesepakatan itu apa subsidinya sekian saja dulu sedikit-sedikit tidak langsung jlek gitu. Misalnya sampai turun, sehingga tidak berat di jamaah tetapi juga jangan berat subsidi,” pungkasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life