Home » Kebutuhan Pemilih Pemula: Kampanye Canvassing Atau Kampanye Digital?

Kebutuhan Pemilih Pemula: Kampanye Canvassing Atau Kampanye Digital?

by Administrator Esensi
2 minutes read
Kampanye Tepat untuk Pemilih Pemula

ESENSI.TV - PERSPEKTIF

Undang-Undang No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum menyebutkan bahwa pemilih pemula adalah mereka yang baru pertama kali memilih dan telah berusia l7 tahun atau lebih atau sudah/pernah menikah, mempunyai hak memilih dalam Pemilihan Umum dan Pemilukada. Pemilih pemula merupakan pemilih yang baru pertama kali memilih karena usia mereka baru memasuki usia pemilih yaitu 17-21 tahun. Adapun syarat yang harus dimiliki yaitu Warga Negara Indonesia, tidak sedang terganggu jiwanya, terdaftar sebagai pemilih, bukan anggota TNI/Polri, tidak sedang dicabut hak pilihnya, terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap).

Ketentuan bagi pemilih pemula dalam keterlibatannya pada pemilihan umum, khususnya ketentuan hak pilih, diatur pada Pasal 57 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang-Undang.

Di Indonesia, ada 3 tipe pemilih pemula. Pertama, pemilih rasional, yakni pemilih yang benar-benar memilih partai berdasarkan penilaian dan analisis mendalam. Kedua, pemilih kritis emosional, yakni pemilih yang masih idealis dan tidak kenal kompromi. Ketiga, pemilih pemula, yakni pemilih yang baru pertama kali memilih karena usia mereka baru memasuki usia pemilih.

Pemilih pemula menjadi target kampanye yang penting karena sebanyak 20% dari total penduduk Indonesia berada di kategori pemilih pemula. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk indonesia diproyeksikan sebanyak 275,77 juta dan golongan usia 15-24 tahun sekitar 44,6 juta. Diperlukan metode penyampaian materi politik atau kampanye yang sesuai dengan kebutuhan, ditinjau dari aspek kebiasaan, pola pikir dan minat, agar pemilih pemula dapat memberikan hak pilih yang sesuai dan memusatkan perhatian dalam kontestasi politik yang berlangsung.

Pemilih Pemula Menguntungkan Partai Politik

Perhatian kalangan pemilih pemula akan sangat menguntungkan bagi partai politik yang mampu memusatkan perhatian mereka. Melalui dukungan pemilih pemula, partai politik akan lebih mudah mencapai target-target yang telah ditentukan. Dalam menarik perhatian dan minat pemilih pemula untuk melek politik, diperlukan usaha dan kampanye yang sesuai dengan kebutuhan dan perilaku pemilih pemula.

Perilaku pemilih pemula menjadi pertimbangan awal dalam menentukan kampanye yang cocok dalam menyokong keberhasilan pada Pemilu 2024. Menurut Jack C. Plano, perilaku dapat dipahami sebagai pikiran atau tindakan manusia yang berkaitan dengan proses pemerintahan.

Perilaku politik adalah tanggapan-tanggapan internal (pikiran, persepsi, sikap, dan keyakinan) dan juga tindakan-tindakan yang nampak (pemungutan suara, gerak protes, lobi, kaukus, dan kampanye). Jadi, perilaku tidak hanya diartikan sebagai pemikiran ataupun tanggapan yang bersifat abstrak, tetapi juga sebagai tindakan-tindakan dari pelaku politik tertentu.

Michael Pfau dan Roxanne Parrot memberi penegasan kampanye sebagai proses yang dirancang secara sadar, bertahap, berkelanjutan, dilaksanakan dalam rentang waktu serta tujuan tertentu, mempengaruhi khalayak sasaran yang telah ditetapkan. Selama kampanye politik misalnya, calon pemimpin biasanya akan menyampaikan orasi, janji, dan hasil pemikirannya di depan banyak orang. Tujuannya hanya satu, untuk memperkuat dukungan dan agar semakin banyak massa yang mendukungnya mencapai posisi tertentu.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, bahan kampanye dijelaskan sebagai semua benda/bentuk lain yang memuat visi, misi, program, dan/atau informasi lainnya dari peserta pemilu. Simbol/tanda gambar yang disebar untuk keperluan kampanye bertujuan untuk mengajak orang memilih peserta pemilu tertentu. Bahan kampanye tersebut dapat berbentuk selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, atau alat tulis. Ditambahkan pada Pasal 30 Ayat 5, bahwa setiap bahan kampanye, apabila dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp60 ribu. Kegiatan ini merupakan ajang bagi para calon eksekutif atau legislatif dari berbagai partai untuk mengenalkan dan menawarkan dirinya pada masyarakat.

Kampanye Canvassing pada Pemilih Pemula

Kampanye canvassing merupakan inisiasi sistematis dari kontak langsung dengan individu yang biasa digunakan selama kampanye politik. Canvassing digunakan oleh partai politik dan kelompok isu untuk mengidentifikasi pendukung, membujuk yang ragu-ragu, dan menambahkan pemilih ke daftar pemilih melalui pendaftaran pemilih. Ini penting untuk operasi pemungutan suara. Ini adalah elemen inti dari apa yang disebut kampanye politik sebagai permainan atau lapangan.

Melalui metode canvassing, kampanye partai politik lebih dekat dengan pemilih pemula. Bisa berhadapan langsung dan berdiskusi dengan calon legislatif yang mengadakan kampanye. Pemilih pemula merupakan golongan rentan terkena black campaign yang merugikan partai politik tertentu. Metode kampanye canvassing memberikan peluang pemilih pemula bertanya langsung dan mengklarifikasi hal-hal yang disinformasi serta meningkatkan kredibilitas calon legistalif.

Penelitian di AS menunjukkan bahwa percakapan yang panjang dan terbuka memiliki potensi untuk mengubah pikiran orang. Jadi, pada saat sukarelawan membicarakan masalah yang berkaitan dengan swing voters (pemilih yang masih ragu) atau yang belum menentukan pilihan, mungkin lebih baik membiarkan diskusi daripada mempercepat skrip dan pindah ke pintu berikutnya.

Diskusi Pemilih Pemula Melalui Metode Canvassing

Pemilih pemula yang baru pertama kali memilih biasanya masih kekurangan informasi tentang calon legislatif, partai politik, dan sistematika pemilu. Melalui metode canvassing, pemilih pemula bisa diajak berdiskusi dengan calon legislaif tentang visi, misi, kinerja ke depan, hingga keunggulan caleg. Pemilih pemula bisa mengidentifikasi kelayakan caleg dalam memimpin dan tidak lagi memilih karena selaras dengan pilihan orang tua.

Pemilih pemula yang berada di usia muda dan produktif akan menghambat efektifitas kampanye canvassing ini. Kampanye dengan cara ini akan menyita waktu dan tingkat kesuksesannya rendah jika canvassing dilakukan secara door to door karena pemilih pemula cenderung tidak di rumah dan produktif di luar. Solusinya, kampanye canvassing dilakukan dengan cara diskusi terbuka minimal dalam lingkup kecamatan yang mengundang pemilih pemula. Diskusi publik ini menyampaikan visi, misi, dan program kerja calon legislatif yang direncanakan. Melalui rangkaian acara diskusi publik, pemilih pemula teredukasi tentang kontestasi politik dan pilihan yang pemilih pemula anggap terbaik.

Kampanye Digital pada Pemilih Pemula

Kampanye digital merupakan salah satu kegiatan menyampaikan ide/gagasan atau suatu pesan tertentu melalui media digital dalam rangka mewujudkan suatu tujuan dalam kurun waktu tertentu. Ini menjadi salah satu cara paling mudah dalam menyampaikan pesan kepada khalayak, mengingat semua orang sudah mengenal teknologi dan sudah memiliki sosial media untuk berinteraksi satu sama lain. Kampanye digital dinilai cukup efektif karena dalam proses persebarannya membutuhkan waktu yang sangat singkat dan dengan biaya yang minim. Ide atau informasi yang akan disampaikan akan dengan mudah tersalur melalui media digital karena jangkauannya yang sangat luas dan dapat diakses kapan saja.

Baca Juga  MK Tolak Komentari Polemik Hasil Uji Materil Sistem Proporsional Terbuka

Menurut laporan APJII dan We Are Social pada tahun 2021, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai lebih dari 200 juta penduduk. Direktur Pemberdayaan Informatika, Bonifasius Wahyu Pudjianto menyebutkan bahwa rata-rata setiap pengguna mengakses internet selama 8 jam 36 menit dalam sehari. Studi yang didanai oleh UNICEF dan dilaksanakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menemukan bahwa 98 persen dari anak-anak dan remaja mengetahui tentang internet dan 79,5 persen diantaranya adalah pengguna internet. Kampanye digital menjadi alternatif yang baik dalam pelaksanaan kampanye kepada pemilih pemula. Pasalnya, pemilih pemula merupakan pengguna aktif internet.

Kampanye digital, jika dibandingkan dengan kampanye canvassing dalam transaksi pembiayaan, lebih menekan pengeluaran. Kampanye canvassing akan mengeluarkan biaya hingga milyaran. Meskipun kampanye digital lebih mudah dan murah, risiko kampanye digital juga ada. Risiko kampanye digital yakni, target kampanye tidak tertarik dengan isu perpolitikan atau bahkan kampanye tidak sampai kepada target pembaca. Ini disebabkan, persebaran informasi yang begitu cepat dan banyaknya konten lain yang lebih menarik bagi pemilih pemula.

Konten Kampanye Digital

Partai politik yang ingin kampanye secara digital maka harus memuat konten kampanye yang hits, kekinian, dan sesuai selera pemilih pemula yang mayoritas remaja atau fase awal kedewasaan. Partai politik atau calon legislatif dapat melakukan beberapa hal sebagai berikut.

Pemanfaatan fitur trending di twitter. Dilansir dari tempo.co, strategi ini pernah dilakukan oleh mantan presiden Barack Obama yang aktif di twitter dalam menjawab isu-isu yang diajukan oleh warga internet. Obama selalu meluangkan waktunya untuk berinteraksi melalui media sosial. Ia juga menggunakan tagar khusus di akhir setiap jawaban, sehingga memudahkan audiens untuk mencari jawaban Obama atas persoalan yang diajukan. Agar trending di twitter, partai politik atau calon legislatif harus selektif dalam menyajikan isu-isu krusial.

Berdasarkan penelitian mengenai hubungan kampanye dan perolehan suara, sudah diketahui hasilnya bahwa selama ini paling tidak ada tiga faktor yang mempengaruhi untuk memilih atau tidak memilih dalam Pemilu. Pertama, identitas partai. Semakin solid dan mapan suatu partai politik maka akan memperoleh dukungan yang mantap dari para pendukungnya, begitu pula sebaliknya. Kedua, kemampuan partai dalam menjual isu kampanye. Partai status quo biasanya menjual isu-isu kemapanan dan keberhasilan yang telah mereka raih. Partai-partai politik baru biasanya menjual isu-isu “menarik” dan partai politik tersebut biasanya dianggap “bersih” terutama dari nuansa money politic. Ketiga, penampilan kandidat, di mana performa kandidat sangat menentukan keberhasilan kandidat.

Pemanfaatan fitur reels instagram dalam menyebarluaskan informasi persuasif menuju pemilu. Fitur reels intagram mampu bergulir dan disaksikan oleh ribuan orang. Pemanfaatan fitur ini berguna dalam memperkenalkan calon legislatif, pemaparan visi misi yang kekinian dalam bentuk pemaparan dan diskusi, serta program yang akan diajukan berdampak pada pemikiran pemilih pemula yang awalnya ragu menentukan pilihan atau bahkan pemilih pemula bisa mengenal lebih jauh tentang pemimpin yang akan dipilihnya.

Keberhasilan Persuasif Melalui Konten Digital

Konten persuasif kekinian. Keberhasilan persuasif juga ditentukan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah source, faktor ini lebih ditekankan pada si pembicara atau si pembawa pesan. Karakteristik komunikator dari pengirim pesan yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi dan membujuk adalah karakter yang kredibel dan mempunyai daya tarik. Message, yang dimaksudkan dalam faktor ini adalah bahwa pesan yang disampaikan harus menarik bagi logika atau emosi kita. Medium, yang dimaksudkan dalam faktor ini adalah cara penyampaian pesannya. Jika pesan yang akan disampaikan tidak sederhana, maka akan sulit jika hanya dengan bicara saja karena pesan tersebut akan sulit diikuti dan diingat. Lain halnya jika kita menyampaikannya dengan cara tertulis, mungkin seseorang akan lebih mudah mengingatnya. Audience, pada faktor ini lebih ditekankan pada karakterisik si penerima pesan kita. Jika pesan yang kita sampaikan mempunyai kesamaan atau relevansi dengan si penerima pesan kita, maka akan lebih mungkin terjadi perubahan pada si penerima pesan.

Masa Kampanye Pemilu 2024

Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 telah menetapkan masa kampanye pada Pemilu dan Pilkada 2024 hanya dilakukan selama 75 hari. Rentang waktu terhitung dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Hal tersebut yang mengharuskan para kandidat calon pemimpin untuk memilih dan menjalankan strategi kampanye secara tepat. Strategi ini untuk mengumpulkan massa pendukung dalam waktu yang relatif singkat.

Kesimpulan

Dalam rangka Pemilu 2024, partai politik harus bertranformasi dalam hal kampanye yang ditargetkan kepada pemilih pemula. Kampanye canvassing dan kampanye digital masih relevan dilakukan untuk menarik perhatian pemilih pemula dalam menentukan pilihan hak suaranya. Namun, kampanye digital lebih berpeluang besar sukses dalam masa kampanye yang singkat. Pemilih pemula banyak menghabiskan masa luangnya dengan berselancar di internet dan media sosial. Jika kampanye dilakukan secara digital, maka kebutuhan pemilih pemula di internet tidak hanya sebatas hiburan belaka. Ada juga kebutuhan politik dan wawasan kenegaraan akan bertambah. Edukasi tentang politik dan pemilihan umum masih jarang dijumpai dalam bentuk konten positif. Ujaran kebencian atau hoax yang terjadi di media yang membahas politik dapat diubah. Bisa dimulai dengan memperbanyak konten positif dan pembelajaran politik bermasyarakat. Meskipun demikian, kampanye canvassing juga tidak bisa ditinggalkan secara sepenuhnya, karena di beberapa wilayah pedesaan pengguna internet tidak seramai di wilayah perkotaan.

 

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life