Ekonomi

Airlangga Hartarto – CEO TikTok Bahas Peluang Ekonomi Kreatif

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan CEO TikTok Shou Zi Chew, di Jakarta, Rabu (14/6/2023) untuk membahas peluang ekonomi kreatif di Indonesia.

Dalam pertemuan itu, Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah Indonesia selalu memberikan dukungan terhadap perkembangan ekonomi kreatif di tanah air.

Terutama dengan semakin pesatnya perusahaan rintisan di Indonesia yang membangun berbagai aplikasi yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

Dia mengatakan aplikasi media sosial yang makin berkembang, saat ini, membuat masyarakat selalu terhubung antara satu sama lain.

Sehingga, mampu berbagi wawasan serta membuka peluang untuk mengubah aspirasi menjadi pencapaian.

“Pemerintah senantiasa berkomitmen mendukung kemajuan ekonomi kreatif dan digital di Indonesia,” jelasnya, dalam keterangan tertulis dalam laman resmi Kemenko Perekonomian.

Ekonomi kreatif, jelasnya, dapat membantu mengurangi kesenjangan digital dan meningkatkan daya saing SDM digital Indonesia.

Pertemuan tersebut juga masih termasuk dalam rangkaian acara peluncuran TikTok SEA Economic Impact Report 2023 yang akan digelar Kamis (15/6/2023).

Peluncuran laporan tersebut menjadi puncak dalam perayaan lima tahun kehadiran TikTok di Asia Tenggara dengan mengundang perwakilan Pemerintah dari seluruh negara di Kawasan ASEAN ini.

TikTok Bawa Sukacita Bagi Komunitas

Menko Airlangga juga mengapresiasi dedikasi TikTok selama lima tahun ini dalam menginspirasi kreativitas dan membawa sukacita bagi berbagai komunitas, terutama pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga didampingi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga.

Hadir juga Sekretaris Kemenko Perekonomian, dan Staf Ahli Bidang Transformasi Digital, Kreativitas dan Sumber Daya Manusia Kemenko Perekonomian.

Sebelumnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) diingatkan untuk mempercepat realisasi peraturan perundangan tentang Ekonomi Kreatif (Ekraf).

Percepatan kebijakan ini, menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, sangat krusial untuk membangun kesadaran masyarakat.

Dengan begitu, sejumlah terobosan dapat lahir untuk transformasi bisnis ekonomi kreatif yang tangguh sekaligus berdaya saing tinggi.

Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana dari UU Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif sudah keluar tahun lalu.

Email : ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Persiapan Menyambut Idul Adha: Panduan bagi Umat Muslim

Idul Adha adalah salah satu hari besar dalam Islam yang penuh dengan makna dan keberkahan.…

11 hours ago

Sambut Idul Adha. Persiapkan Kurban Terbaik-mu!

Salah satu ibadah utama pada Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban. Tentu saja menjadi hewan…

13 hours ago

Survei: 50% Pasangan yang Berpisah, Kembali Bersama

Studi terbaru mengungkapkan bahwa 50% pasangan yang berpisah akhirnya memutuskan untuk kembali bersama. Temuan ini…

13 hours ago

UGM Ajak Kampus Lain Kolaborasi Tangani Sampah di DIY

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajak kampus-kampus lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berkolaborasi menangani…

14 hours ago

Request Polri Tambahan Dana Rp. 60,64T

Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun untuk tahun 2025. Permintaan ini disampaikan…

15 hours ago

Dianggap Anti Kritik, Netizen Desak Pembubaran Kominfo

Netizen pengguna media sosial X secara serentak mengeluh dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)…

16 hours ago