Home » Aksi Bersih-Bersih Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: 34 Dari 48 Perusahaan Terindikasi Korupsi

Aksi Bersih-Bersih Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: 34 Dari 48 Perusahaan Terindikasi Korupsi

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Ilustrasi dana pensiun. Foto: Image by rawpixel.com on Freepik

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri BUMN Erick Thohir melibatkan beberapa lembaga hukum untuk melakukan aksi bersih-bersih Dana Pensiun Badan Usaha Milik Negara.

Hasil sementara, dari total 48 perusahaan Dana Pensiun BUMN, sekitar 70 persen atau sebanyak 34 perusahaan terindikasi terjadi penyelewengan dana alias korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan Menteri BUMN melaporkan  bahwa pihaknya telah mendapatkan temuan 34 dari total 48 Dana Pensiun di Kementerian BUMN berada dalam kondisi tidak sehat.

“Jumlah tersebut merupakan 70% dari total Dana Pensiun yang ada di kementerian tersebut,” jelas Ketut dalam keterangan tertulis Kejaksaan Agung RI, dikutip Sabtu (7/10/2023).

Dia menjelaskan Menteri BUMN menyampaikan kepada Jaksa Agung bahwa terdapat indikasi terhadap penyelewengan dana tersebut.

Kemudian, Jaksa Agung dan Menteri BUMN bersepakat untuk menindaklanjuti temuan itu kepada BPKP untuk dilakukan audit terhadap angka atau jumlah kerugiannya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungannya terhadap program bersih-bersih BUMN dan mengapresiasi komitmen Jaksa Agung yang selalu menuntaskan oknum-oknum yang merugikan para pensiunan tanpa pandang bulu,” tambah Ketut mengutip pernyataan Menteri BUMN dalam pertemuan dengan Jaksa Agung, di Jakarta, Selasa (3/10/2023) lalu.

Baca Juga  Menpora, Menteri PUPR dan Menteri BUMN Tinjau JIS, Persiapan Piala Dunia U-17

Audit 4 Dana Pensiun

Saat ini, proses audit sudah dilakukan terhadap 4 Dana Pensiun BUMN yaitu Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food. Dari hasil audit tersebut, ditemukan kerugian kurang lebih senilai Rp314 miliar.

Kemudian, Kepala BPKP melaporkan bahwa audit yang dilakukan BPKP yaitu terkait akuntabilitas, tata kelola dana pensiun, identifikasi hal yang berisiko dan memberikan rekomendasi perbaikan.

Atas laporan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan akan segera mempelajari hasil audit yang telah dilakukan oleh Kementerian BUMN dan BPKP guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Jaksa Agung menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dari kerja sama antara Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN dan BPKP dalam mewujudkan kementerian BUMN sebagai Good Corporate

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian BUMN terutama dalam menjalankan proses bersih-bersih BUMN.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pelabuhan Indonesia.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life