Home » Alokasikan Rp 476 T buat Perlindungan Sosial di 2023, Sri Mulyani Bilang Begini

Alokasikan Rp 476 T buat Perlindungan Sosial di 2023, Sri Mulyani Bilang Begini

Berbagai program yang memberikan hasil nyata bagi masyarakat diharapkan dapat terus dijaga dan diteruskan

by vera bebbington
2 minutes read
Menkeu Sri Mulyani

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus mendukung upaya Kementerian Sosial (Kemensos) mewujudkan kemandirian masyarakat pra sejahtera melalui anggaran perlindungan sosial.

Menurut Menkeu, berbagai program yang memberikan hasil nyata bagi masyarakat diharapkan dapat terus dijaga dan diteruskan.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat diundang Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini meninjau penyaluran bantuan sosial (bansos) dan berdialog langsung dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), Rumah Sejahtera Terpadu (RST), ATENSI Disabilitas, ATENSI Yatim Piatu, Program Permakanan Lansia dan Disabilitas. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang pada Jumat (20/1/2023).

“Kami akan mendukung yang dilakukan oleh Kementerian Sosial karena tadi Bu Risma selalu melihat dari mulai kemiskinan, disabilitas, dan pemberdayaan menjadi satu paket kegiatan,” kata Menkeu, dilansir keterangan resmi Kemenkeu, Jumat ini.

Menkeu mengatakan, pemerintah memberikan alokasi anggaran perlindungan sosial di APBN 2023 sebesar Rp476 triliun dengan tujuan untuk melindungi masyarakat yang paling rentan dan paling miskin.

Menkeu berharap, anggaran ini betul-betul dipakai untuk membantu langsung target yang membutuhkan dan memberdayakan berbagai program Kementerian Sosial, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang maksimal.

Baca Juga  Termasuk Ikut Mendanai Pembangunan, Ini 4 Keuntungan Membeli Surat Utang Negara

“Pendekatan beliau [Risma] itu sangat sangat berbeda, yaitu meng-empower atau memberikan pemberdayaan sehingga masyarakat itu bisa makin mandiri secara ekonomi atau kalau yang disable tadi juga bisa melakukan aktivitas,” ungkap Menkeu.

“Saya senang. Semoga seluruh anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan di APBN, benar-benar bisa dirasakan manfaatnya kepada mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Desember lalu, Menkeu mengatakan alokasi anggaran untuk perlindungan sosial di mana APBN sebagai shock absorber yaitu sebesar Rp 476 triliun, berupa alokasi anggaran subsidi sebesar Rp 454,7 triliun, transfer ke daerah Rp 17 triliun serta pembiayaan Rp 4,3 triliun.

Adapun target pendapatan negara untuk tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.463,0 triliun, sementara target belanja negara untuk tahun 2023 adalah Rp3.061,2 triliun, yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp814,7 triliun.

Menkeu menjelaskan, belanja pendidikan dan kesehatan masih tetap memiliki alokasi terbesar di dalam rangka membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan produktif, yaitu mencapai Rp612,2 triliun.
*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life