Home » Ayah Bunuh Anak di Semarang, Sutikno: Tadinya Hanya Mau Melumpuhkan Saja

Ayah Bunuh Anak di Semarang, Sutikno: Tadinya Hanya Mau Melumpuhkan Saja

by Junita Ariani
2 minutes read
Tersangka Sutikno Miji (60), warga Tambangan, Mijen, Kota Semarang dengan terpaksa membunuh anak kandungnya sendiri, Guntur Surono, 22 tahun.

ESENSI.TV - SEMARANG

Kasus ayah bunuh anak kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kota Semarang, Senin (1/1/2024) sekitar pukul 15.00. Katanya demi menyelamatkan keluarga khususnya anak bungsu dan istrinya.

Adalah Sutikno Miji (60), warga Tambangan, Mijen, Kota Semarang yang dengan terpaksa membunuh anak kandungnya sendiri, Guntur Surono, 22 tahun.

Guntur adalah anak sulung Sutikno yang suka membuat onar di keluarga. Bahkan ia tak segan mengancam akan membunuh ibu dan adiknya.

“Sejak SMP dia (korban) sudah mulai mengancam keluarga. Bikin onar. Sampai saya mengungsi di tempat mertua, jaraknya kurang lebih 16 kilometer. Menghindari supaya tidak terjadi keributan,” ungkap pelaku Sutikno.

Sutikno dihadirkan saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (2/1/2024).

Menurut Sutikno, persitiwa pembunuhan bermula saat korban pulang ke rumah dalam kondisi mabuk. Korban cekcok dengan adiknya, Jario Winoto (18) di dapur. Sutikno mengaku tidak mengetahui pasti persoalan cekcok tersebut.

“Kemarin itu dia pulang, mabuk, tiga hari ngepil, minum (minuman keras), cekcok sama adiknya di dapur. Dia itu tanya apa, saya tidak tahu. Itu di dapur makan. Itu adiknya dihantam piring. Yang tahu persis ibunya,” katanya.

Namun, sebelumnya, ia juga sudah mendengar, meraco-raco (ngomel).

“Itu pas saya mau bikin sambal. Istri saya teriak-teriak. Pak iki anake do tukaran. Itu adiknya mau dibunuh. Nanti habis membunuh adiknya, terus saya. Pak ditulungi Pak,” katanya menirukan ucapan istrinya, Darsih Umiyatun (38).

Mendengar hal tersebut, sang ayah pun bergegas melakukan pembelaan terhadap istrinya dan Jario Winoto, anak bungsunya.

Namun, korban malah melakukan perlawanan dan akhirnya terjadi perkelahian dengan bapaknya. Awalnya, korban membawa pentungan, dan bapaknya tangan kosong.

“Dia bawa kentes (pentungan), saya rebut. Terus dia ambil pisau di meja, mau ditusukkan ke adiknya, terus saya tangkis, sama saya pukul. Pisaunya lepas. Adiknya saya suruh pergi. Ini biar saya, kamu jangan ikut-ikut,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Ajak Pemilih Muda Kawal Pemilu Berlangsung Jujur dan Adil

Pasrah kepada Kapolsek

Guntur pun terkapar di lantai setelah dihantam kayu. Kemudian kepalanya dihantam menggunakan batu hebel oleh Sutikno. Akhirnya, Guntur tewas di lantai dapur rumah.

“Dalam hati kecil saya, saya mau lumpuhkan biar tidak bikin onar di keluarga dan masyarakat. Dia saya pukul kakinya. Saya sudah berpikir, sudah siap ngasih makan. Ternyata sampai terjadi seperti itu. Saya tidak bisa mengendalikan emosi. Habis itu sudah tidak bisa bernafas,” bebernya.

Setelah menghabisi nyawa anaknya, sang ayah tidak kabur. Ia memilih melaporkan kejadian itu ke pemangku wilayah setempat, Ketua RW Purnawi (48), dan Ketua RT Asyep Risyal Kholid (39).

“Saya lapor ke Pak RW dan Pak RT. Saya pasrah mau diapakan. Di rumahing bumi jagad uripin langit itu tidak ada siapa-siapa, yang ada namung bapak. Saya terserah, minta pasrah kepada bapak RW dan Pak Kapolsek,” jelasnya.

Sutikno juga menyampaikan, korban pernah mengalami kecelakaan lalulintas, sekitar dua tahun silam.  Sutikno merasa iba, kemudian pulang ke rumah. Namun, bukanya berubah, korban justru semakin brutal.

“Dia berani, ketika sembuh total. Saya dipukuli. Sampai istri saya semaput (pingsan). Pak mu rak salah opo- opo Tur (panggilan korban) kok sampai dipukuli. Seng goleke sandang pangan kowe. Mboh enak po rak enak yo, pokoke ono. Sampai istri saya nyembah sama dia, supaya dia tidak mukulin saya,” katanya.

Sutikno terlihat berkaca-kaca saat menceritakan kejadian ini. Sesekali, kedua telapak tangannya mengusap mukanya. Namun pria ini terlihat tegar dalam menceritakan dan menghadapi kejadian ini.

Sampai sekarang, Sutikno mendekam di ruang tahanan Mapolsek Mijen untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life