Home » Badan Pangan Nasional Terbitkan Peraturan Pola Pangan Harapan

Badan Pangan Nasional Terbitkan Peraturan Pola Pangan Harapan

by Addinda Zen
2 minutes read
Pola Pangan Harapan

ESENSI.TV - JAKARTA

Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan (PPH). Peraturan ini menjadi salah satu instrumen penilaian kualitas konsumsi pangan masyarakat.

Direktur Penganekaragaman Pangan NFA, Rinna Syawal menjelaskan, Perbadan 11/2023 merupakan turunan dari UU 18/2012 tentang Pangan serta PP 17/2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Lebih lanjut, peraturan ini mencakup metodologi penghitungan skor PPH. Nantinya, menjadi acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memantau kualitas konsumsi pangan masyarakat.

“Jadi PPH itu sebenarnya suatu metode yang digunakan untuk menilai jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan di wilayah tertentu baik secara nasional maupun provinsi dan kabupaten kota,” ungkapnya.

Pola Pangan Harapan

Pola Pangan Harapan (PPH) merupakan susunan pangan yang beragam. Susunan ini didasarkan atas proporsi keseimbangan energi menurut kelompok pangan. Susunan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi dan zat gizi. Baik dalam jumlah, maupun mutu. Aspek daya terima, ketersediaan pangan, ekonomi, budaya, dan agama turut dipertimbangkan.

Kualitas konsumsi pangan penduduk dapat tercermin dari besaran skor PPH. Skor maksimal PPH adalah 100. Semakin tinggi skor PPH, maka semakin beragam dan seimbang konsumsi pangan penduduk.

Baca Juga  Bikin Kagum! Tim Indonesia Raih Juara di Gothia Cup

PPH mengelompokkan pangan menjadi 9 kelompok.

Kelompok tersebut yaitu padi-padian, umbi-umbian, pangan hewani, buah/biji berminyak, minyak dan lemak, kacang-kacangan, gula, sayur dan buah, serta aneka bumbu dan bahan minuman. Sasaran Skor PPH ideal yaitu 100% sesuai dengan bobotnya masing-masing.

Di tahun 2022 Skor PPH Nasional mencapai 92,9 di atas target 92,8. Sementara target skor PPH nasional tahun 2024 sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yaitu 95,2. Proyeksi target skor PPH nasional 2024 yaitu pada padi-padian, sebesar 53,7.

Melalui capaian PPH yang ideal, Presiden Jokowi berharap persoalan gizi buruk dan stunting dapat segera diatasi.

Oleh sebab itu Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi terus membangun sinergi dan kolaborasi bersama berbagi pihak baik pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, hingga peran media massa, salah satunya ialah melalui sosialisasi pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman (B2SA).

 

 

Editor: Dimas Adi Putra

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life