Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman melantik 77 Kepala Desa hasil Pilkades serentak, di Gedung Serba Guna, di Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (17/2/2023) pagi tadi.
Dari 77 Kepala Desa (Kades) yang dilantik sebagian besar merupakan hasil Pilkades Serentak atau Pemilihan Kepala Desa yang digelar secara bersamaan.
Sedangkan, dua diantaranya Kades hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) karena Kades periode sebelumnya tidak dapat menyelesaikan tugasnya.
Dalam acara pelantikan, Ardiansyah Sulaiman mengatakan para Kepala Desa harus dapat memahami peran dan tugas sebagai pemimpin desa.
“Kades lagi mengemban amanah dari masyarakat untuk kemajuan desa,” jelas Bupati, dalam siaran pers yang dilansir di laman resmi Pemkab Kutai Timur, Jumat (17/2/2023).
Ardiansyah melanjutkan tugas utama Kades adalah menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan.
Tugas utama lainnya, jelas Bupati, semua Kepala Desa harus dapat melakukan pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Peran Kades, tambahnya lagi, tidak hanya sebagai pemimpin formal, tetapi juga pemimpin informal yang dianggap sebagai orang yang bijaksana.
Peran ini, ujarnya, menuntut Kepala Desa harus mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat dan dapat mewujudkan kesejahteraan bagi warganya.
Pada kesempatan itu, dia juga meminta agar Kades terpilih tidak melakukan perombakan perangkat desa secara menyeluruh.
Dia mengatakan setiap pergantian pejabat desa harus melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak merusak sistem pemerintahan.
“Jangan sampai merugikan diri sendiri kebijakan yang diambil karena tidak melakukan koordinasi dan komunikasi,” ujar Bupati melanjutkan sambutannya.
“Tetap melakukan komunikasi dengan lembaga desa yang ada dan menyiapkan program yang terbaik untuk membangun desa masing-masing,” sambungnya.
Sementara itu, Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur, Pulau Kalimantan, Indonesia.
Luas wilayah kabupaten ini mencapai 35.747,50 kilometer persegi atau sekitar 17% dari total luas Provinsi Kalimantan Timur.
Kepadatan penduduk 4,74 jiwa per kilometer per segi. Pertumbuhan penduduk dalam empat tahun terakhir rata-rata 4,08 persen per tahun.
Sedangkan, pada tahun 2020, penduduk Kabupaten Kutai Timur mencapai 424.334 jiwa dengan kepadatan 12 jiwa per kilometer persegi.*
Editor: Erna Sari Ulina Girsang