Sekretariat Kabinet (Setkab) mengadakan seleksi terbuka untuk mengisi lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Seleksi tersebut terbuka bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat.
Deputi Bidang Administrasi (Demin), Setkab, Farid Utomo, menjelaskan lima jabatan yang terbuka yakni, Asisten Deputi Dalam Negeri. Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup.
Kepala Biro Umum, Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi, serta Inspektur.
“Pendaftaran dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 dan ditutup 16 Juni 2023 pukul 23.59 WIB,” kata Farid yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian JPT di Lingkungan Setkab.
Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/6/2023), di Jakarta, Farid mengatakan, seleksi penerimaan tersebut tertuang dalam pengumuman Nomor: PENG.7/ADM/6/2023. Yang ditandatangani pada 5 Juni 2023.
PNS yang berminat untuk mengikuti seleksi terbuka kata Farid, dapat mengirimkan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai.
“Lamaran ditujukan kepada Pansel dan dikirimkan melalui alamat surat elektronik (surel) pansel.jpt@setkab.go.id dengan melampirkan dokumen yang diperlukan,” terangnya.
Selain berstatus PNS, sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi para peserta. Antara lain, memiliki penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
Pelamar juga setidaknya berpangkat pembina tingkat I (IV/b) serta berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pendaftaran.
“Pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun,” imbuh Farid.
Adapun tahapan seleksi yang harus ditempuh para peserta yang terdaftar adalah seleksi administrasi, seleksi penulisan makalah. Uji kompetensi, hingga wawancara akhir.
Farid meminta para pendaftar untuk rutin mengikuti perkembangan seleksi melalui laman resmi Sekretariat Kabinet.
“Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id. Sehingga pelamar seleksi diharapkan aktif mengakses situs dimaksud,” jelasnya. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang