Lebaran segera tiba. Itu artinya akan ada hari libur nasional dan cuti bersama. Bagaimana transaksi keuangan selama Hari Raya Idulfitri?
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri untuk Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Bank Indonesia tetap menyediakan infrastruktur bagi transaksi perbankan untuk masyarakat.
Bank sentral menetapkan kegiatan operasional pada Hari Raya Idulfitri 1445 H/Tahun 2024 sebagai berikut, seperti dilansir dari keterangan resmi BI, Rabu (27/3/2024).
1. Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Senin s.d Jumat, 8 s.d 12 April 2024 dan ​​Senin, 15 April 2024
Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP tidak beroperasi.
2. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Senin s.d Jumat, 8 s.d 12 April 202​4 dan Senin, 15 April 2024
Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI tidak beroperasi.
Seluruh warkat debit di Zona 4 yang telah diserahkan pada tanggal 5 April 2024 (H-1) akan diselesaikan setelmennya pada tanggal 16 April 2024.
3. Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST)
Layanan tetap beroperasi penuh.​​
4. Layanan Kas
Senin s.d Jumat, 8 s.d 12 April 2024 dan ​Senin, 15 April 2024
Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
5. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
– Operasi Moneter Rupiah
Senin s.d Jumat, 8 s.d 12 Ap​​ril 2024 dan Senin, 15 April 2024
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter Rupiah ditiadakan.
– Operasi Moneter Valas
Senin s.d Jumat, 8 ​s.d 12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
a) Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
b) Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
c) Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
d) Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
6. Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Senin s.d Jumat, 8 s.d 12 April 2024 dan Senin, 15 April 2024
a) Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan.
b) JIBOR, IndONIA, Compounded IndONIA, dan IndONIA Index tidak terbit.
​Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Selasa, 16 April 2024.
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank.
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu