Home » Data Pemilih Bocor, KPU Diminta Bertanggungjawab

Data Pemilih Bocor, KPU Diminta Bertanggungjawab

by Junita Ariani
2 minutes read
Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin Raker Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo di Gedung Nusantara II, DPR RI, RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi Pemilihan Umum atau KPU diminta bertanggung jawab terkait dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di situs kpu.go.id.

Hal tersebut berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Jadi, di Undang-Undang PDP (Perlindungan Data Pribadi) itu amanatnya kita enggak mau tahu itu dicolong oleh siapa. Tapi sampai kecolongan, ini harus tanggung jawab KPU,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Kamis (30/11/2023), di Jakarta.

Sebelumnua, Kharis memimpin Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kemenkominfo di Gedung Nusantara II, DPR RI, RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Dia menyebut proses identifikasi pelaku peretas data Pemilu 2024 yang tengah dilakukan aparat penegak hukum, tidak berarti menghilangkan tanggung jawab KPU.

Aturan dalam Undang-Undang (UU) PDP mengatur bahwa lembaga pengelola secara sah harus menjamin keamanan, dalam hal data pemilih ini ialah KPU.

“Bahwa kemudian nanti harus dicari siapa yang nyolong (data) itu iya. Tapi bahwa pengelola data  bertanggung jawab menjamin keamanan,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, dugaan kebocoran data Pemilu 2024 menjadi peringatan bagi KPU. Untuk lebih berhati-hati dalam mengelola sistem pemilu. Adapun pelakunya sedang diidentifikasi oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga  Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Kasus Korupsi

“Ini juga peringatan agar Komisi Pemilihan Umum untuk jaga sistemnya lebih baik,” katanya.

Peretas Anonim Bernama “Jimbo”

Abdul Kharis pun menyepakati selaku penyelenggara pemilu maupun pelaku peretasan data Pemilu 2024 harus bertanggung jawab.

Dia mengatakan, Kemenkominfo turut berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Polri untuk mengusut dugaan kebocoran data di KPU.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar mengatakan pihaknya menemukan dugaan kebocoran data pemilih.

Kebocoran data itu dalam situs kpu.go.id lewat patroli siber yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Hal itu terkait munculnya peretas anonim bernama “Jimbo” yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih tetap dari situs tersebut.

Akun itu membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums. Situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan.

Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life