Home » Densus 88 Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris, Dua Diantaranya DPO

Densus 88 Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris, Dua Diantaranya DPO

by Junita Ariani
1 minutes read
teroris

ESENSI.TV - JAKARTA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris. Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (20/1/2023), dilakukan di tiga wilayah berbeda. Penangkapan ketiganya disertai dengan penggeledahan.

“Iya benar ada penangkapan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (20/1/2023) di Jakarta.

Dikutip dari laman Polri.go.id, Sabtu (21/1/2023)  Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan kepada AS di Jakarta Utara yang merupakan Jaringan Negara Islam Indonesia (NII), ARG di Jakarta Selatan, dan SN di Tanggerang Selatan.

Baca Juga  Tujuh Calon Hakim MK Ikuti Fit and Proper Test, Berikut Namanya

Ramadhan menyebut bahwa dua tersangka ARG dan SN sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang  tergabung dalam kelompok yang sudah dibubarkan pemerintah. Namun aksi teror yang direncanakan keduanya berhasil digagalkan pada tahun 2021.

“Tersangka ARG dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021  yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,” jelasnya. *

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life