Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris. Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (20/1/2023), dilakukan di tiga wilayah berbeda. Penangkapan ketiganya disertai dengan penggeledahan.
“Iya benar ada penangkapan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (20/1/2023) di Jakarta.
Dikutip dari laman Polri.go.id, Sabtu (21/1/2023) Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan dilakukan kepada AS di Jakarta Utara yang merupakan Jaringan Negara Islam Indonesia (NII), ARG di Jakarta Selatan, dan SN di Tanggerang Selatan.
Ramadhan menyebut bahwa dua tersangka ARG dan SN sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tergabung dalam kelompok yang sudah dibubarkan pemerintah. Namun aksi teror yang direncanakan keduanya berhasil digagalkan pada tahun 2021.
“Tersangka ARG dan SN adalah DPO penangkapan Maret 2021 yang berencana melakukan pembuatan bom dan akan digunakan dalam aksi teror, namun berhasil digagalkan pada tahun 2021,” jelasnya. *
Editor: Addinda Zen