Home » Ganjar Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi

Ganjar Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Gratifikasi

by fara dama
1 minutes read
Capres 2024 nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat ketiga di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024) malam. Foto: Tangkap layar siaran langsung acara di Garuda TV

ESENSI.TV - JAKARTA

Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dilaporkan terlibat gratifikasi bersama dengan mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menyebutkan adanya laporan masuk dari Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.

Ganjar Pranowo dikaitkan dengan mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S. Keduanya terkait dugaan gratifikasi senilai Rp100 miliar.

KPK menyatakan akan terlebih dulu melakukan proses verifikasi.

“Tentu berikutnya kami segera tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi telaah. Tentu koordinasi lanjutan dengan pelapor juga akan dilakukan (tindak lanjut),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Baca Juga  Komisi VI akan Panggil Mendag Bahas Polemik Bansos Jelang Pemilu

Aduan Masyarakat

Laporan IPW dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) itu akan diterima oleh KPK.  Akan tetapi, eperti pada umumnya hal ini akan terlebih dulu diverifikasi sebagai syarat untuk dilakukan penyelidikan.

Maka dari itu, pihak yang berwenang akan menindaklanjuti tahap awal laporan IPW tersebut.

“Berikutnya juga nanti akan dilakukan, termasuk pengumpulan data dan informasi lanjutan dengan koordinasi dan ada pelaporannya,” ungkap Ali.

Editor: Raja Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life