Mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dilaporkan terlibat gratifikasi bersama dengan mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyebutkan adanya laporan masuk dari Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo dikaitkan dengan mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S. Keduanya terkait dugaan gratifikasi senilai Rp100 miliar.
KPK menyatakan akan terlebih dulu melakukan proses verifikasi.
“Tentu berikutnya kami segera tindak lanjuti dengan melakukan verifikasi telaah. Tentu koordinasi lanjutan dengan pelapor juga akan dilakukan (tindak lanjut),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).
Aduan Masyarakat
Laporan IPW dalam bentuk aduan masyarakat (dumas) itu akan diterima oleh KPK. Akan tetapi, eperti pada umumnya hal ini akan terlebih dulu diverifikasi sebagai syarat untuk dilakukan penyelidikan.
Maka dari itu, pihak yang berwenang akan menindaklanjuti tahap awal laporan IPW tersebut.
“Berikutnya juga nanti akan dilakukan, termasuk pengumpulan data dan informasi lanjutan dengan koordinasi dan ada pelaporannya,” ungkap Ali.
Editor: Raja Napitupulu