Home » Gara-gara Perubahan DTKS, 5.000 Penerima KIS Tanah Datar di Nonaktifkan

Gara-gara Perubahan DTKS, 5.000 Penerima KIS Tanah Datar di Nonaktifkan

by Junita Ariani
1 minutes read
Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siksa saat memimpin audiensi dengan DPRD Tanah Datar di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

ESENSI.TV -

Sebanyak 5.000 Penerima Kartu Indonesia Sehat atau KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat telah dinonaktifkan oleh sistem.

Hal ini dikarena adanya perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial  atau DTKS yang dimiliki Kementerian Sosial.

“Ini adalah permasalahan yang harus segera diselesaikan. Langkah konkrit yang perlu dilakukan pemerintah daerah, adalah bergerak cepat mengkroscek dan melakukan pendataan. Untuk memastikan berapa total warga tidak mampu yang layak menerima manfaat PBI,” ucap Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siksa.

Dikatakannya, BPJS menyalurkan anggaran berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Kalau ini diputus, sinkronisasi data antara Dinas Dukcapil dengan Dinas Sosial dan DTKS Kemensos perlu dicek dan terus diupdate. Sebagai pedoman BPJS membayar iuran PBI.

Ia mengatakan itu saat memimpin audiensi dengan DPRD Tanah Datar di di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga  Emanuel Melkiades: Penyakit Menular Seksual HIV dan Sifilis Jangan Dianggap Tabu

Update kependudukan oleh Dukcapil yang dilakukan 6 bulan sekali lanjut Darul Siksa sangat berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan. Maka dari itu harus dilakukan pendataan ulang agar masyarakat (5.000 peserta PBI yang dinonaktifkan) bisa segera mendapatkan haknya.

“Penjaminan layanan kesehatan tidak dapat dijamin oleh BPJS jika datanya tidak benar. Kami minta DPRD melakukan pengawalan perbaikan data agar akurasinya terjamin,” tegasnya.

Dalam audiensi, DPRD Tanah Datar menyampaikan beberapa permasalahan. Antara lain persoalan Penerima Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan yang telah dinonaktifkan oleh sistem.

Karena adanya perubahan Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.

Dari keterangan yang disampaikan dalam rapat terdapat 5.000 penerima KIS yang dinonaktifkan. Persoalan ini harus mendapat perhatian serius karena menyangkut hal layanan kesehatan masyarakat. Terutama masyarakat Tanah Datar. KIS sangat dibutuhkan oleh masyarakat. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life