Home » Harvey Moeis: Konglomerat Sekaligus Pemeran Utama Dugaan Korupsi Timah

Harvey Moeis: Konglomerat Sekaligus Pemeran Utama Dugaan Korupsi Timah

by Addinda Zen
2 minutes read
Harvey Moeis Tersangka

ESENSI.TV - JAKARTA

Nama Harvey Moeis terus menjadi sorotan belakangan ini. Suami dari selebriti Sandra Dewi itu, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Timah Tbk. Dugaan korupsi itu diduga telah berjalan sejak 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi menyampaikan, bukti telah cukup kuat untuk menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka. Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT pada dugaan kasus korupsi pertambangan timah liar.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” jelasnya, dikutip dari ANTARA, Jumat (29/3).

Harvey Moeis ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Peran Harvey Moeis

Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka ke-16 pada perkara tersebut. Disebutkan, dugaan korupsi ini merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun. Harvey Moeis menghubungi Direktur Utama PT. Timah yaitu MRPD atau RZ sekitar 2018-2019. Ia menghubungi terkait akomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT. Timah.

Kemudian, disepakati kegiatan akomodir pertambangan timah liar dengan kedok sewa peralatan pemroses timah. Harvey Moeis menghubungi sejumlah smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungannya. Adapun smelter itu adalah PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIM.

Keuntungan ini diserahkan pada Harvey Moeis dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter. Pengiriman ini melalui Quantum Skyline Exchange yang difasilitasi oleh tersangka Helena Lim.

“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” jelas Kuntadi.

Harvey Moeis disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  Gunung Merbabu Keindahan yang Megah dan Puncak Tertinggi di Jawa Tengah

Hidup Bergelimang Harta

Sandra Dewi dan Harvey Moeis menjadi salah satu pasangan selebriti yang menjadi impian masyarakat kala itu. Pasalnya, keduanya merupakan gambaran pasangan konglomerat nan rendah hati.

Sebelum terlibat dugaan korupsi timah, Harvey Moeis sendiri dikenal sebagai Presiden Komisaris di PT. Multi Harapan Utama. Tak main-main, kariernya di dunia pertambangan terus memberikan kemewahan bagi keluarganya.

Harvey Moeis diketahui pernah memberikan pesawat jet sebagai hadiah untuk anak pertamanya yang kini berusia 6 tahun. Bahkan, bersama anaknya, pada 2021 ia pernah menjadi duta produk Ferrari Roma.

Tak hanya PT. Multi Harapan Utama, Harvey Moeis disebut juga memiliki saham di sejumlah perusahaan lain, seperti PT Refined Bangka Tin, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Awal pernikahan bersama Sandra Dewi juga turut menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, pernikahan keduanya digelar mewah di Disneyland, Tokyo, Jepang. Dikutip dari Luxurylaunches, untuk menggelar resepsi pernikahan di Disneyland membutuhkan biaya sekitar $96.000 atau Rp1,5 M untuk maksimal 50 tamu.

Sandra Dewi masih belum bisa menjenguk suaminya di rutan karena masih dalam proses asimilasi atau penyesuaian. Keluarga baru diperbolehkan menjenguk Harvey dalam beberapa waktu ke depan.

Terbaru, penyidik Kejaksaan Agung diketahui sedang mengusut aset Harvey Moeis.

“Dalam rangka asset tracing. Asset tracing itu apa? Pencarian terhadap harta benda, penyitaan, penggeledahan termasuk upaya upaya penegakan hukum lain,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Jumat (29/3).

Kini, harta maupun aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi terancam disita. Bahkan, keterlibatan Sandra Dewi juga terus menjadi pertanyaan. Masyarakat menunggu babak baru perjalanan konglomerat Harvey Moeis setelah terjerat kasus dugaan korupsi.

 

 

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life