Home » Indonesia Jadi Negara ASEAN Pertama Gabung OECD

Indonesia Jadi Negara ASEAN Pertama Gabung OECD

by Addinda Zen
2 minutes read
Indonesia OECD

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, keanggotaan Indonesia di OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) telah diterima. Airlangga menyampaikan, hal ini merupakan sejarah baru. Pasalnya, Indonesia merupakan negara pertama dari ASEAN yang resmi menjadi anggota OECD.

“Saya laporkan ke Pak Presiden. Tadi malam bahwa keanggotaan Indonesia di OECD sudah diterima. Jadi, ini merupakan momen bersejarah. Indonesia menjadi negara ASEAN pertama yang diterima daripada OECD dan kedua, negara Asia ketiga setelah Jepang dan Korea,” jelas Airlangga.

Kerjasama Indonesia-OECD

OECD adalah inter-governmental organisasi dengan misi untuk mewujudkan perekonomian global yang kuat, bersih, dan berkeadilan. OECD membantu para pengambil kebijakan untuk mengatasi berbagai isu dan permasalahan global terbaru.

Indonesia telah menjalin kerjasama dengan OECD sejak 2007 silam. Sebelumnya, Indonesia juga menjadi anggota Development Centre (DC) untuk organisasi tersebut. Kemudian, kantor perwakilannya di Indonesia juga telah diresmikan pada tahun 2015.

OECD sebelumnya terdiri dari 38 negara anggota, yaitu Austria, Australia, Belgia, Kanada, Chile, Colombia, Costa Rica, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jepang, Korea, Latvia, Lituania, Luxembourg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, Amerika Serikat.

Baca Juga  Airlangga Hartarto: Sektor Kesehatan RI Harus Mandiri dan Kuat

Dampak Positif

Bergabungnya Indonesia, telah mendapat dukungan dari Australia dan Jepang. Langkah selanjutnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar roadmap keanggotaan OECD dipersiapkan. Roadmap ini berkaitan dengan regulasi dan undang-undang hingga perjanjian perdagangan.

“Roadmap ini untuk keanggotaan OECD, berbagai proses diperlukan terutama di regulasi, undang-undang. Namun kita confindent karena dalam perjanjian perdagangan hampir semua kita bisa,” ujar Airlangga.

Keputusan OECD membuka diskusi aksesi diambil setelah penilaian berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.

Aksesi ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat Indonesia, terutama mengenai peningkatan nilai investasi, digitalisasi, serta mendorong UMKM di taraf global.

“Kami juga berharap agar aksesi OECD bisa mendukung program prioritas pemerintah Indonesia. Antara lain ekonomi hijau, digitalisasi, pengembangan SDM, good governance dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle-income trap,” ujar Airlangga.

 

Editor: Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life