Home » Indonesia Masuk Negara Berpenghasilan Menengah Keatas

Indonesia Masuk Negara Berpenghasilan Menengah Keatas

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Peta klasifikasi pendapatan negara berdasarkan World Bank. Foto: Bank Dunia

ESENSI.TV - JAKARTA

Bank Dunia (World Bank) kembali menaikkan kelas Indonesia menjadi negara berpenghasilan di atas menengah (Upper Middle Income) per 1 Juli 2023.

Bank Dunia menyebutkan gross national income (GNI) atau pendapatan nasional kotor sekitar 80 persen negara di dunia meningkat pada tahun 2022 dari tahun 2019.

“Peningkatan kinerja ekonomi juga dibukukan oleh Indonesia yang mengalami pemulihan kuat, setelah pandemi Covid-19, PDB ril Indonesia naik 5,3%,” tulis Bank Dunia, seperti dilansir dari keterangan resminya, Senin (10/7/2023).

Sebagai negara berpennghasilan di atas menengah, Bank Dunia menyebutkan pendapatan per kapita penduduk Indonesia, di sekitar USD4.466 atau Rp67,77 juta per tahun (Rp5,64 juta per bulan) sampai USD13.845 Rp210,09 juta per tahun (Rp17,5 juta per bulan).

Berdasarkan pendapatan per kapita, Indonesia sejajar dengan 53 negara di dunia.

Antara lain Malaysia, Thailand, China, Turki, Brasil, Fiji, Argentina, Georgia, Peru, Federasi Rusia, Serbia, Irak, Maldives dan Meksiko.

Negara lain, yang masih berada di level lower middle income dengan penghasilan USD1.136 hingga USD4.465 didominasi oleh negara-negara di Asia.

Antara lain, Filipina, India, Bangladesh, Iran, Kenya, Sri Lanka, Laos, Cambodia, Ukraina, Mesir, Myanmar, Vietnam, Pakistan dan Papua New Guinea.

80 Negara Berpendapatan Tinggi

Sementara itu, negara berpendapatan tinggi sebanyak 80 negara.

Baca Juga  Laporan Bank Dunia: Tak Ada Satupun Negara Berikan Kesempatan Sama Bagi Perempuan, Termasuk Negara Terkaya 

Antara lain Jerman, Yunani, Polandia, Portugal, Australia, Austria, Irlandia, Arab Saudi, Belgia, Israel, Singapura, Italia, Brunei Darussalam, Jepang dan Kanada.

Korea Selatan, Kuwait, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Denmark, Belanda, Inggris, Amerika Serikat, Prancis, Selandia Baru dan Norwegia.

Seperti diketahui, Bank Dunia mengelompokkan Gross National Income per capita atau pendapatan perkapita nasional menjadi empat kepompok.

Pertama, negara berpendapatan rendah atau low-income di bawah USD1.135 per tahun tahun 2022.

Kedua, negara berpendapatan di bawah menengah atau lower middle-income USD1.136 hingga USD4.465 per tahun.

Ketiga, negara berpendapatan di atas menengah atau upper middle-income USD4.466 hingga USD13.845 per tahun.

Keempat, negara berpendapatan tinggi (high-income) USD13.845 ke atas per tahun.

Kelompok ini memberikan gambaran tentang kinerja pembangunan di sebuah negara.

Pada tahun 1987, 30% negara pelapor diklasifikasikan sebagai negara berpenghasilan rendah.

Angka ini turun menjadi 12% pada tahun 2022.

Sementara itu, jika dilihat dari kawasan, proporsi negara berpenghasilan rendah di kawasan Afrika Sub-Sahara turun dari 74% menjadi 46% pada periode yang sama.

Asia Timur Pasifik dari 26% menjadi 3%. Asia Selatan dari 100% menjadi 13%.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life