Home » Inilah Besaran Anggaran KPU dan Bawaslu 2024 Setelah Komisi II Menyetujui Tambahan

Inilah Besaran Anggaran KPU dan Bawaslu 2024 Setelah Komisi II Menyetujui Tambahan

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa dalam rapat kerja Komisi II bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran 2024 untuk KPU RI sebesar Rp28 triliun. Komisi II DPR RI juga sepakat pagu anggaran Bawaslu RI di 2024 senilai Rp11 triliun.

Persetujuan pagu anggaran KPU dan Bawaslu itu disepakati dalam rapat kerja Komisi II bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Rapat kerja dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran KPU RI tahun 2024 sebesar Rp28.365.496.586.000.

Dan, penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp33.396.873.000.

“Dengan demikian pagu alokasi anggaran KPU RI tahun 2024 menjadi sebesar Rp28.398.893.459,000,00,” kata Saan Mustopa.

Saan memerinci anggaran KPU RI per programnya. Program tersebut terbagi dari dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu.

Dengan pengalokasian anggaran per program sebagai berikut. Program Dukungan Manajemen sebesar Rp2.111.863.231.000 dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 26.287.030.228.000.

Baca Juga  KPU: ODGJ Bisa Ikut Pemilu Dengan Rekomendasi Dokter

Selanjutnya, persetujuan pagu anggaran Bawaslu RI. Total anggaran pagu yang disetujui sebesar Rp11.611.620.116.000.

Komisi II kata Saan, menyetujui Pagu Anggaran Bawaslu RI tahun 2024 sebesar Rp11.605.527.974.000. Dan, penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp6.092.142.000.

Dengan demikian kata dia, pagu alokasi anggaran Bawaslu RI tahun 2024 menjadi sebesar Rp11.611.620.116.000.  Adapun rinciannya menurut Saan, terbagi dari program dukungan manajemen dan penyelenggaraan pemilu.

“Program Dukungan Manajemen Rp1.368.710.388.000, dan Program Penyelenggaraan Pemilu dalam Proses Konsolidasi Demokrasi Rp 10.242.909.728.000,” ujarnya.

Saan lebih jauh menyampaikan, pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan Bawaslu RI sebesar Rp1.418.643.553.000. Dan meminta kepada Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut.

“Serta menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) Bawaslu RI tahun 2024 melalui pembahasan di Badan Anggaran DPR RI,” tutur Saan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life