Home » Jika Pilpres Dua Putaran, Bagaimana dengan Jemaah Haji?

Jika Pilpres Dua Putaran, Bagaimana dengan Jemaah Haji?

by Junita Ariani
2 minutes read
Kemenag memperpanjang masa pelunasan biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu melakukan pembahasan bersama agar jemaah haji tetap dapat mencoblos jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran.

Sebab, jika Pilpres dua putaran maka pelaksanaannya akan bersamaan dengan penyelenggaraan ibadah haji di bulan Juni 2024. Masalahnya, pada saat itu ada sekitar 241 jemaah haji Indonesia masih berada di tanah suci.

Penekanan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/1/2024) di Jakarta.

Diah mendorong dilakukan pembahasan bersama antara Komisi VIII dengan Kemenag dan Kemendagri untuk memastikan ratusan ribu jemaah haji agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

“Saya belum bicara penetapan tanggal ya, karena bisa jadi di tanggal sekian masih 241 ribu itu tinggal di tanah suci. Atau sudah ada yang pulang ke tanah air. Bagaimana pemungutan suara di (Mekkah), bagaimana mekanisme kepulangan dan bagaimana persiapannya. Nah ini menurut saya yang harus dipersiapkan juga,” jelasnya.

Jika Pilpres putaran kedua bareng dengan pelaksanaan ibadah haji, Diah khawatir akan ada pengurangan pemilih yang cukup signifikan di dapil dalam negeri.

“Sayangnya, persiapan Pilpres putaran kedua belum dibahas oleh pemerintah. Saya mendorong permasalahan itu segera masuk kedalam agenda pembahasan di komisi VIII DPR RI,” sebutnya.

Pilpres Putaran Kedua

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Advokasi Haji Direktorat Bina Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Suviyanto mngatakan, Pilpres putaran pertama ini terjadi pada Februari.

Baca Juga  Proses Hukum Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama Jalan Terus

Sementara Pilpres putaran kedua akan berlangsung di bulan Juni. Dan, itu bertepatan dengan pelaksanaan haji.

“Artinya ada 241 ribu jemaah yang akan berangkat ke Saudi. Nah, antisipasi kita di Kemenag RI untuk memberikan semacam ruang tadi haknya dia untuk memilih presiden. Ini perlu dibahas bersama pemerintah dengan DPR,” kata Suviyanto.

Menurutnya, hal tersebut baru wacana kalau terjadi Pilpres putaran kedua tentu harus ada pembahasan. Dan wacana tersebut belum dipastikan kapan akan dibahas secara bersama-sama.

“Mungkin (pembahasannya) setelah ada pelunasan (biaya haji),” ucapnya.

Ia berharap, pilpres putaran kedua tidak terjadi. Namun pihaknya juga tidak tahu, tergantung animo masyarakat dalam pemilihan presiden di putaran pertama seperti apa.

Yang pasti, kata dia, pilpres yang berbarengan dengan pelaksanaan haji pernah terjadi.

Sebetulnya kata dia, pelaksanaan pilpres yang bersamaan dengan ibadah haji itu tidak mengganggu aktivitas jemaah. Karena kegiatan inti pelaksanaan ibadah haji hanya 5 hari di Arafah, selebihnya ibadah biasa ke masjid.

“Kalau ibadah haji di Arafah, sejak tanggal 8 sampai 13 Dzulhijjah dan di luar itu seperti ibadah biasa. Jadi kemungkinan pemilihan di luar hari itu,” pungkasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life