Home » Jokowi Sebut UU Kesehatan Perbaiki Pelayanan Kesehatan

Jokowi Sebut UU Kesehatan Perbaiki Pelayanan Kesehatan

by Junita Ariani
1 minutes read
RUU Kesehatan disahkan jadi UU

ESENSI.TV - SUMEDANG

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan nantinya dapat mereformasi pelayanan di bidang kesehatan.

UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kita,” ujar Jokowi.

Presiden mengatakan itu dalam keterangan persnya setelah Peresmian Jalan Tol Cisumdawu, di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (11/7/2023) siang.

Menurutnya, dengan adanya UU ini, Presiden juga berharap kekurangan tenaga kesehatan dapat segera dipenuhi.

“Saya kira akan memperbaiki reformasi di bidang pelayanan kesehatan kita,” ujarnya.

Terkait RUU tentang Desa yang juga masih dalam proses pembahasan di DPR, Presiden Jokowi memastikan bahwa pemerintah akan memberikan pandangan pada saatnya.

“Karena masih dibahas di DPR untuk UU Desa. Jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nanti ada saatnya akan kita berikan,” kata Presiden.

Diketahui, DPR resmi mengesahkan draf Omnibus Law atau RUU Kesehatan menjadi Undang Undang. Pengeshan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, di Gedung DPR RI,  Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga  Jokowi Sebut Butuh Usaha Bersama Selesaikan Masalah Polusi Udara

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Pengesahan dilakukan setelah mayoritas fraksi atau enam fraksi menyatakan setuju terhadap RUU Kesehatan, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP dan PAN. Satu fraksi, yaitu Fraksi NasDem menerima dengan catatan.

Sedangkan, dua fraksi, yaitu  Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU tersebut menjadi UU.

Rapat Paripurna juga mendengarkan penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU. Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022.

Serta, mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Ke-2 atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life