Home » Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid untuk Ditempatkan di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid untuk Ditempatkan di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran dibuka hingga 9 Mei 2023.

Pengiriman imam masjid ini merupakan bagian dari kesepakatan kerjasama Indonesia dan UEA. Di samping itu, imam masjid asal Indonesia juga diminati otoritas UEA lantaran paham keagamaannya yang moderat.

Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur’an.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menyampaikan, sebelumnya, telah dikirim sebanyak 70 dari target 200 imam.

“Pada tahun 2023 ini Kemenag akan mengirim 130 imam untuk memenuhi target tersebut,” ungkap Adib, di Jakarta, Rabu (26/4/2023).

Dikatakannya, program pengiriman imam ini memberi peluang bagi penghafal Al-Qur’an dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional.

“Kita memberi kesempatan pada para hafiz di Indonesia untuk berkhidmat dan berkarier sebagai imam yang ditempatkan di masjid-masjid luar negeri. Dalam hal ini Uni Emirat Arab,” katanya.

Ia berharap, imam yang dikirim dapat menjadi duta untuk mengharumkan nama Indonesia.

“Imam yang dikirim ke UEA ini membawa nama Indonesia. Kita berharap yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA,” ungkap Adib.

Syarat Calon Imam

Dikatakannya, Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia yang memiliki banyak lembaga pendidikan Islam.

Baca Juga  SPBE Kemenag Masuk Kategori Sangat Baik

“Paham keagamaan Islamnya moderat, menjadi bagian penting dalam ajaran Islam sebagai pembawa kasih sayang bagi semesta alam,” jelasnya.

Terpisah, Kasubdit Kemasjidan Akmal Salim Ruhana, menjelaskan calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat berikut:

1. Hafal al-Qur’an minimal 20 Juz,
2. Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik),
3. Memiliki suara yang fasih dan merdu,
4. Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Arab,
5. Memahami ilmu fikih,
6. Memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhotbah,
7. Berakhlak mulia,
8. Berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah,
9. Sehat jasmani dan rohani,
10. Tidak bergabung dalam partai politik,
11. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah

Pendaftaran seleksi dibuka hingga 9 Mei 2023. Pengumuman seleksi administrasi 10 Mei 2023. Kemudian, seleksi online 11-13 Mei 2023 dan pengumuman 16 Mei 2023. Seleksi wawancara secara luring pada 20-22 Mei 2023.

“Pendaftaran administrasi perlu melampirkan unggahan KTP dan sertifikat keterangan hafiz Al-Qur’an 20 juz,” jelasnya.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada menu ‘Seleksi Imam Masjid’. Kemenag juga membuka kanal pertanyaan melalui email imammasjid@kemenag.go.id. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life