Home » Kemenag Tugaskan Auditor Tersertifikasi Mitigasi Risiko Tata Kelola Zakat

Kemenag Tugaskan Auditor Tersertifikasi Mitigasi Risiko Tata Kelola Zakat

by Junita Ariani
1 minutes read
Kemenag melakukan evaluasi mitigasi risiko pengelolaan zakat.

ESENSI.TV - JAKARTA

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenag menugaskan auditor yang bersertifikasi melakukan evaluasi mitigasi risiko pengelolaan zakat.

Auditor yang ditugaskan adalah yang bersertifikasi CRMO (Certified Risk Management Officer) dan CRMP (Certified Risk Management Professional).

Sertifikasi CRMO adalah program pelatihan dan sertifikasi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.

Untuk mengelola risiko secara efektif dalam organisasi. Program ini diakui secara nasional dan mengacu pada Kerangka Kerja Manajemen Risiko ISO 31000:2018.

Sementara Sertifikasi CRMP adalah program pelatihan dan sertifikasi yang dirancang untuk membekali para profesional.

Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola risiko secara efektif di organisasi non-bank. Program ini diakui secara nasional dan mengacu pada Kerangka Kerja Manajemen Risiko ISO 31000.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, mitigasi risiko sangat penting, terutama dalam efektivitas pengelolaan zakat.

Baca Juga  Kemenag dan BWI Bahas Percepatan Program Wakaf Uang, Targetkan Rp1 Triliun

“Sebagai contoh, program-program di Kemenag seperti Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif. Dan, pemberian izin operasional Lembaga Amil Zakat harus berdampak kepada masyarakat,” papar Waryono.

Dalam keterangannya, Rabu (14/2/2024) di Jakarta, Waryono, mengapresiasi upaya Tim Itjen Kemenag dalam melakukan proses evaluasi.

Dia berharap, evaluasi ini akan menjadikan pengelolaan zakat lebih transparan, efisien, dan terpercaya.

Kasubdit Akreditasi dan Audit Syariah Ahmad Syauqi menambahkan, identifikasi risiko pengelolaan zakat oleh auditor tersertifikasi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.

“Manajemen risiko dapat membantu pengelola zakat untuk menerapkan tata kelola yang baik. Hasilnya dapat digunakan untuk menyusun rencana dan tindakan untuk mencegah atau meminimalkan dampak risiko,” ungkapnya. *
#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life