Home » Kemenkeu dan Komisi XI Sepakati PMN kepada BUMN

Kemenkeu dan Komisi XI Sepakati PMN kepada BUMN

by Junita Ariani
2 minutes read
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati pemerintah memberikan dana insentif daerah (DID) kepada daerah yang memiliki kinerja terbaik dalam pengendalian inflasi

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Keuangan atau Kemenkeu bersama Komisi XI DPR menyepakati pemberian penyertaan modal negara atau PMN. Baik dalam bentuk tunai maupun non tunai pada APBN TA 2023.

Hal itu terungkap Dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (2/10/2023) di Senayan, Jakarta. Hadir Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

PMN Tunai diberikan kepada BUMN sektor konstruksi yaitu PT Hutama Karya (Persero) untuk penyelesaian proyek infrastruktur. Diantaranya Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

“Sementara PT Wijaya Karya (Persero) bertujuan untuk penyelesaian proyek strategis nasional dan proyek IKN,” kata Menkeu.

Menurut penjelasan Menkeu, PMN tunai juga diterima oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) untuk penguatan IFG Life dari PT Jiwasraya.

Kemudian, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Perum LPNNPI/Airnav Indonesia untuk modernisasi dan peremajaan fasilitas Air Traffic Management System bagi keselamatan penerbangan.

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) untuk pembangunan dan pengembangan KEK Mandalika dan KEK Sanur. Terakhir, penyertaan modal tunai juga diberikan kepada PT LEN Industri. Untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radar. Pesawat, kapal, amunisi, medium tank, dan kendaraan tempur.

“Sesuai dengan praktik yang selama ini sudah kita establish, seluruh PMN Tunai ini harus disertai Key Performance Indicators dam kontrak kinerja dari manajemen,” ujar Sri Mulyani.

Sehingga pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan. Namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala.

Baca Juga  Pemerintah Beri Insentif bagi Daerah Berhasil Kendalikan Inflasi

PMN Non Tunai

Untuk PMN non tunai diberikan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero). PMN ini akan digunakan BUMN tersebut untuk konversi piutang yang digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan rasio keuangan utama perusahaan.

PMN non tunai juga diberikan kepada PT Len Industri (Persero) yang akan digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan. Kemudian, kepada Perum LPPNPI/Airnav Indonesia untuk bangunan dan peralatan navigasi penerbangan.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerima PMN non tunai yang digunakan untuk kapal laut yang melayani masyarakat pada jalur perintis khususnya di wilayah timur Indonesia.

Selanjutnya, PT Brantas Abipraya (Persero) untuk tanah dan bangunan gedung kantor, PT Sejahtera Eka Graha untuk tanah/aset properti eks-BPPN guna meningkatkan value aset properti eks-BPPN. Dan, menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan Kota Bogor.

Kemudian, PT Pertamina (Persero)  untuk sarana dan prasarana bahan bakar nabati sebagai wujud implementasi mandatori Biodiesel.

Menkeu juga menyampaikan, Penyertaan Modal Negara Tunai TA 2023 direncanakan akan diberikan kepada PT PLN (Persero) dan PT Bina Karya (Persero) belum disetujui.

Hal ini karena masih akan dilakukan penelaahan dan evaluasi serta urgensi dari kedua PMN tersebut. Sedangkan PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun batal diberikan kepada PT Waskita Karya (Persero). Karena adanya proses restrukturisasi kreditur untuk neraca keuangannya.

“Sehingga kami menyampaikan kepada Komisi XI bahwa PMN Rp3 triliun kepada Waskita tahun 2022 tidak kita cairkan. Dan, akan dikembalikan uangnya kepada kas negara,” pungkas Menkeu.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life