Home » Kemenperin Terima Sertifikat Akreditasi untuk 8 Lembaga Pemeriksa Halal

Kemenperin Terima Sertifikat Akreditasi untuk 8 Lembaga Pemeriksa Halal

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Indonesia ditargetkan bisa menjadi pusat industri halal dunia pada tahun 2024. Visi ini diperkuat dengan jumlah penduduk muslim di Indonesia yang mencapai 231 juta orang atau 85 persen dari populasi negara.

Valuasi potensi kegiatan ekonomi dari industri halal ini meliputi sektor industri makanan dan minuman, fesyen, kosmetik, farmasi, pariwisata, media, serta jasa keuangan yang mencapai Rp4.375 triliun.

Untuk mengembangkan ekosistem industri halal di dalam negeri, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan terobosan. Di antaranya, mempercepat transformasi layanan penyelenggaraan jaminan produk halal.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan, belum lama ini Kemenag telah menyerahkan sertifikat akreditasi bagi 27 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Delapan di antaranya adalah LPH di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) BSKJI Kemenperin,” jelas Doddy dikutip dari keterangan persnya, Kamis (11/5/2023), di Jakarta.

Total 55 LPH

Kedelapan LPH yang baru menerima sertifikat akreditasi, yaitu LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta.

LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Bogor,  LPH Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Lampung.

Baca Juga  Butuh Investasi USD29,4 Triliun, Indonesia Dorong ASEAN Miliki Skema Pendanaan Transisi Energi

LPH BSPJI Surabaya, LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang.

Kemudian, LPH Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBPJIT) Bandung. LPH BSPJI Palembang dan LPH BSPJI Banda Aceh.

Dengan begitu, total ada 55 LPH yang tersebar di seluruh Indonesia untuk membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal di Indonesia. Sementara itu, jumlah LPH UPT di lingkungan BSKJI Kemenperin menjadi 13 lembaga.

“Dengan bertambahnya LPH di BSKJI, artinya bertambah pula jangkauan industri untuk memperoleh sertifikat halal. Diharapkan menjadi indikasi positif bagi pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal pada tahun 2024,” tuturnya.

Doddy beserta jajarannya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemeriksaan halal yang diberikan kepada para produsen dan masyarakat.

“Targetnya seluruh UPT di bawah naungan BSKJI yang berjumlah 24 UPT memiliki LPH. Tujuannya agar industri dan pelaku usaha semakin mudah mendapatkan layanan sertifikasi halal sehingga dapat meningkatkan daya saingnya,” papar Doddy. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life