Home » Komisi I Setujui Jenderal TNI Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI, Tanpa Catatan

Komisi I Setujui Jenderal TNI Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI, Tanpa Catatan

by Junita Ariani
2 minutes read
Komisi I menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi I DPR RI menyetujui secara bulat pemberhentian dengan hormat Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Serta, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.

Keputusan itu diambil setelah Komisi I mempertimbangkan pandangan fraksi rapat internal, Senin, (13/11/2023) secara musyawarah mufakat.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat konferensi pers usai Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

Dengan agenda Penyampaian Visi dan Misi Calon Panglima TNI, yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Legislator Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, meski tanpa catatan, namun Meutya mengungkapkan adanya harapan terhadap Jenderal TNI Agus Subianto. Yakni tetap menjaga profesionalitas dan netralitas TNI.

Panglima TNI yang baru juga diharapkan semakin memperhatikan kesejahteraan prajurit (termasuk uang lauk-pauk) dengan tujuan membawa TNI menjadi semakin kuat. Di samping mengawal kemitraan dengan Komisi I DPR RI untuk selalu baik.

“Jadi kita tidak berikan catatan di sini tapi untuk dipahami oleh Calon Panglima TNI sesuai dengan prioritas yang tadi disampaikan yang terhormat Jenderal TNI Agus Subiyanto,” jelasnya.

Baca Juga  Menhan Prabowo Jadi Saksi Pelantikan Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI

Siap Menjaga Netralitas di Pemilu 2024

Berikutnya, kata Meutya, Komisi I akan bersurat kepada Pimpinan DPR RI untuk kemudian dapat disahkan di paripurna dan kemudian menunggu jadwal pelantikan dengan Presiden.

“Insyaallah lancar terima kasih dan semoga sukses dari kami semua,” pungkasnya.

Sementara itu, Calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam konferensi pers, menegaskan pihaknya siap berkomitmen menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Hal ini sebagaimana yang telah diatur berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis. Begitu juga dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Apabila melanggar UU tersebut akan dikenakan hukuman disiplin atau teguran ataupun hukuman pidana ataupun hukuman disiplin dari unsur pimpinan tersebut. Komisi I jangan ragukan kita TNI,”kata Agus.

Dirinya sudah tekankan dan ia juga sudah memberikan penyuluhan kepada prajurit yang sampai pangkat terendah.

“Mereka sudah kita berikan buku saku setiap prajurit. Setiap orang mempunyai buku saku tentang apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukan,” tegasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life