Home » Komisi VIII Dukung Ibadah Haji Sekali dalam Seumur Hidup

Komisi VIII Dukung Ibadah Haji Sekali dalam Seumur Hidup

by Junita Ariani
2 minutes read
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi VIII DPR RI mendukung wacana ibadah haji sekali dalam seumur hidup. Jika kebijakan ini dilakukan, maka antrean keberangkatan haji dapat berkurang. Selain itu juga memberi kesempatan bagi mereka yang belum menjalankan ibadah haji.

“Sebetulnya, menurut ajaran agama Islam, kewajiban Haji itu hanya satu kali seumur hidup. Saya setuju larangan naik haji bagi yang sudah berangkat haji. Kecuali bagi petugas yang memang melayani jemaah haji,” ucap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan dalam keterangan persnya, Selasa (29/8/2023).

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memberikan usulan tentang larangan haji lebih dari satu kali.

Wacana tersebut muncul sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk memotong antrean keberangkatan ibadah haji yang begitu panjang.

Alasan lainnya juga dilihat dari segi syar’i di mana para ulama sepakat bahwa Ibadah Haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup. Sehingga prioritas berangkat haji akan diberikan kepada masyarakat yang belum berangkat.

“Selain untuk mengurangi antrean, tentu untuk memberikan kesempatan bagi muslim Indonesia lain yang belum mendapatkan kesempatan menjalankan Ibadah Haji,” tuturnya.

Ace pun berpendapat wacana pembatasan naik haji juga akan mengurangi tekanan pada Pemerintah dalam mengatur penyelenggaraan ibadah haji.

Apalagi pada penyelenggaraan haji tahun 2023 ini banyak masalah yang dihadapi para jemaah Indonesia.

“Dari penyelenggaraan tahun ini, memang banyak yang perlu diperbaiki dalam tata penyelenggaraan Haji Indonesia. Dengan adanya wacana berhaji sekali seumur hidup, kita berharap penyelenggaraan ibadah haji berikutnya dapat lebih baik,” ungkap Ace.

Berhaji Sekali Seumur Hidup

Komisi VIII kata dia, meminta Pemerintah memastikan agar melakukan perencanaan matang sebelum mengimplementasikan kebijakan berhaji sekali dalam seumur hidup.

Baca Juga  Parlemen Sesalkan Keputusan FIFA Batalkan RI Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Ace mengingatkan pentingnya kajian mendalam demi kebaikan masyarakat dan dalam rangka menjaga integritas pelaksanaan ibadah haji itu sendiri.

“Wacana ini tentu akan kami pertimbangkan dibahas dalam revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang saat ini sudah masuk Prolegnas,” ungkapnya.

Ace meminta Pemerintah memperhatikan sejumlah aspek sebelum sepakat menerapkan kebijakan berhaji sekali dalam seumur hidup. Seperti soal pendataan calon jemaah Haji.

“Bagaimana sistem pendaftaran dan seleksi akan diatur untuk memastikan bahwa mereka yang belum pernah berhaji mendapatkan prioritas. Sambil tetap mempertimbangkan keadilan bagi semua pihak,” rinci Ace.

Selain itu, Komisi VIII DPR mendorong Pemerintah melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif jika hendak merealisasikan kebijakan berhaji sekali seumur hidup.

Ia meminta Pemerintah membuka peluang lain bagi umat muslim yang hendak beribadah di Tanah Suci lebih dari satu kali, misalnya dengan kemudahan akses umrah.

“Kebijakan ini akan mempengaruhi aspek-aspek sosial dan budaya bagi sebagian kalangan masyarakat. Jadi perlu edukasi yang tepat agar kebijakan tersebut dapat diterima dengan baik oleh seluruh umat muslim Indonesia,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah juga didorong untuk melakukan pengawasan yang ketat dalam hal pendataan dan pendaftaran. Dengan begitu, Pemerintah tidak akan kecolongan dengan memberangkatkan umat muslim yang sebelumnya sudah pernah menjalankan Ibadah Haji.

“Bagaimana kebijakan ini dapat diawasi dan dijalankan dengan baik. Perlunya pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan atau pelanggaran,” tutup Ace. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life