Home » Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi, Apa Perannya?

Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi, Apa Perannya?

by Administrator Esensi
2 minutes read
Pemerintah Dorong Pembedayaan Ekonomi dengan Koperasi

ESENSI.TV - JAKARTA

Memiliki peranan penting bagi masyarakat Indonesia, koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan menjadi salah satu syarat terwujudnya kemandirian bangsa. Melalui filosofi kegotongroyongan, koperasi dapat mengungkit dan mewujudkan kesejahteraan bagi anggotanya.

Dalam rangka memperingati Hari Koperasi yang ke-76 pada 12 Juli 2023, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan National Cooperative Summit 2023 di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta. Mulai tanggal 20 s.d 22 Juli 2023.

Koperasi Dalam Perekonomian Indonesia

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang hadir mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka kegiatan tersebut pada Kamis (20/07). Dalam sambutannya, Sesmenko Susiwjiono mengatakan bahwa Bung Hatta dalam konsep dan pemikirannya telah menekankan bahwa koperasi harus mampu berperan. Sebagai lembaga ekonomi dan juga lembaga pendidikan.

“Karena itu, tepat penyelenggaraannya di SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta ini. Dimana di dalamnya memiliki berbagai karakter, solidaritas, mengedepankan kepentingan bersama. Dan juga memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam memajukan kepentingan ekonomi masyarakat,” tutur Sesmenko Suwijono.

Namun, berdasarkan data yang ada, di Indonesia baru sekitar 10% masyarakat yang bergabung dalam koperasi. Sebesar 73% para milenial tidak pernah menjadi anggota koperasi dan hanya 6% yang menjadi anggota koperasi. Sehingga antusiasme masyarakat terhadap koperasi masih perlu ditingkatkan.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah telah melakukan upaya antara lain dengan mendorong terwujudnya modernisasi koperasi. Sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024, dimana target koperasi modern yang dikembangkan hingga tahun 2024 sebanyak 500 koperasi. Pemerintah juga me-rebranding koperasi agar sesuai dengan kemajuan zaman, inovatif, dan adaptif . Melalui Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 yang menggantikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga  Gunung Merapi: Kegagahan Gunung Berapi di Nusantara

GIMa, Upaya Kemenko Perekonomian Melalui Koperasi

Beriringan dengan upaya penguatan kelembagaan koperasi. Upaya peningkatan literasi perkoperasian juga dilakukan. “Berdasarkan Inpres 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental terdapat 5 gerakan. Salah satunya kami ditugaskan untuk mengkoordinasikan Gerakan Indonesia Mandiri. Kami dengan jajaran Kemenko Perekonomian bersama jajaran Kemenko PMK dan Kementerian/ Lembaga terkait nanti akan terus mendorong melalui GIMa. Gerakan Indonesia Mandiri, melalui berbagai upaya. Termasuk pemberdayaan sistem ekonomi kerakyatan melalui koperasi ini,” ungkap Sesmenko Susiwijono.

Selain itu, dalam kegiatan National Cooperative Summit 2023 ini juga terdapat Expo Koperasi Siswa Terpilih di Indonesia dan Coaching Clinic Koperasi Sekolah oleh Kemenkop UKM. Untuk memberikan edukasi sekaligus merevitalisasi Gerakan Bangga Berkoperasi melalui Koperasi Siswa di sekolah.

“Melalui kegiatan National Cooperative Summit 2023 dengan tagline “Bangga Berkoperasi, Indonesia Maju”, diharapkan ini dapat menjadi salah satu langkah penting dalam penggerakan koperasi khususnya di kalangan milenial. Di kalangan remaja, siswa kita. Sehingga dapat mendorong menuju Indonesia yang mandiri,” pungkas Sesmenko Susiwijono.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life