Home » Korban Dugaan TPPO di Jerman, Kemendikbudristek Didesak Bentuk Satgas Tanggap Darurat

Korban Dugaan TPPO di Jerman, Kemendikbudristek Didesak Bentuk Satgas Tanggap Darurat

by Junita Ariani
2 minutes read
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mendesak Kemendikbudristek membentuk tim satgas tanggap darurat perlindungan dan advokasi kepada para korban dugaan TPPO berkedok program magang (ferienjob).

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) didesak untuk membentuk tim satuan tugas (satgas) tanggap darurat perlindungan dan advokasi.

Kepada para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO berkedok program magang (ferienjob) yang dialami para mahasiswa Indonesia di Jerman.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqihkarena karena banyaknya mahasiswa yang jadi korban.

“Ada 33 kampus yang terlibat, data lain menyebut 41 kampus sudah mengirim mahasiswanya. Segera bentuk tim satgas untuk pendampingan korban,” tegas Fikri di Jakarta, Minggu (31/3/2024).

Sebagai informasi, kasus ini terjadi saat adanya peluncuran program magang ke Jerman oleh oknum tertentu yang dibungkus seolah-olah seperti bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Diketahui, program ini berlangsung di sejumlah kampus swasta maupun negeri. Beberapa oknum perjalanan menawarkan program ini secara langsung kepada mahasiswa dengan mengimingi gaji besar dan konversi nilai SKS.

Akan tetapi, biaya akomodasi ditanggung secara mandiri, baik secara tunai maupun pinjaman berjangka waktu. Belakangan terungkap, program tersebut merugikan mahasiswa, dianggap penipuan, bahkan diduga polisi sebagai TPPO.

“Biayanya mencekik dan disinyalir malah nombok akhirnya. (Praktiknya) ngeri sekali ini. Kemendikbudristek mestinya mengambil alih kasus ini jadi masalah pendidikan dan buat tim untuk menertibkan, bukan langsung menjadi masalah hukum. Apalagi kampus-kampus tersebut masuk dalam jajaran yang bereputasi,”terangya.

TPPO dengan Modus Ferienjob

Fikri menilai kasus TPPO berkedok magang ini menjadi bukti lemahnya pengawasan sekaligus kewaspadaan pihak penyelenggara pendidikan mulai dari tingkat menteri hingga rektorat kampus.

Baca Juga  Beri Penghargaan Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim, Hassanudin: Ini Prestasi Besar

Menurut info dari Kemenkopolhukam, terdapat sekitar 1.900 orang yang dikirim ke luar negeri secara ilegal melalui program magang ini.

“Kemana pihak Irjen, Dirjen Dikti, hingga LLDIKTI sampai kasus ini melebar begitu luas dan massif?” tanyanya.

Adanya tim satgas ini, lanjut Fikri, bisa mempercepat identifikasi para mahasiswa yang terlanjur berangkat ke Jerman mengikuti ferienjob dari berbagai kampus. Selanjutnya, tim tersebut menginventarisasi persoalan yang muncul.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap TPPO dengan modus ferienjob ke Jerman merupakan laporan dari KBRI di Berlin soal adanya empat mahasiswa yang sedang ikut ferienjob. Alih-alih magang, para mahasiswa tersebut dibebani dana talangan Rp30-50 juta.

Pengembalian dana tersebut dilakukan dengan memotong upah kerja tiap bulan. Sementara, kontrak kerja dibuat dalam bahasa Jerman.

Sehingga mahasiswa kesulitan memahami kalimat-kalimat yang tertuang dalam kontrak kerja tersebut dan terpaksa menandatangani kontrak karena sudah berada di Jerman.

Kemudian, mahasiswa dipekerjakan dalam kondisi yang tidak sesuai, seperti pekerjaan kasar (berat) yang mengakibatkan kelelahan fisik. Bahkan beberapa diantaranya harus dirawat di RS. Laporan lain juga menyebutkan bahwa upah yang diterima tidak sesuai harapan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life