Home » Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Kapoda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka, Kapoda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
pencari fakta

ESENSI.TV - JAKARTA

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus mahasiswa UI tewas tertabrak jadi tersangka.

Mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Saputra tewas setelah ditabrak mobil yang dikendarai pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW.

“Saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah- langkah pencarian fakta,” ucap Fadil, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

TGPF, jelasnya, melibatkan internal Polda Metro Jaya, antara lain Inspektur Pengawas Daerah, Divisi Profesi dan Pengamanan, serta Divisi Lalu Lintas Polda.

TGPF juga akan mendapatkan bantuan dari Korlantas Polri dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas.

Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Jadi Tersangka Jadi Perhatian

Dia menambahkan TGPF juga melibatkan tim eksternal dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum dan ahli otomotif.

Dari sisi produsen kendaraan dan mekanik, Polda juga melibatkan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM). Dia mengatakan TGPF merupakan upaya Kepolisian menindaklanjuti masukan dari masyarakat.

Kasus ini juga mendapatkan perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta supaya diusut kembali.

Baca Juga  Hadiri Peringatan Nuzulul Quran PPP, Ijeck Ajak Jaga Suasana Kondusif di Sumut

Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya berharap tim gabungan ini dapat mengungkapkan fakta sebenarya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.

Tim Gabungan Pencari Fakta, jelasnya, diharapkan dapat menjawab pertanyaan masyarakat tentang kasus ini.

Pada kesempatan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengimbau kepada masyarakat untuk melatih kemampuan mengemudi.

“Tentu kita semua tidak ingin masuk dalam situasi yang sulit terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, tidak ada yang menghendaki,” jelas Fadil.

Dia juga mengatakan masyarakat untuk disiplin dalam berkendara di jalan raya. Pengendara diminta mengunakan kelengkapan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas.

Dari sisi kemampuan mengemudi, dia mengatakan pengendara motor atau mobil diharapkan memperhatikan keselamatan dan harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Ketiga disiplin di jalan jadi kata kunci. Karena nyawa bisa melayang karena kita tidak disiplin,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Fadil mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Hasya dalam kasus ini.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life