Home » Mario Dandy Dipindah Dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba. Ada apa?

Mario Dandy Dipindah Dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba. Ada apa?

by Achmat
2 minutes read
Lapas Salemba

ESENSI.TV - JAKARTA

Publik kembali dikejutkan dengan kebijakan terhadap tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor D, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yang dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, di Jakarta Pusat.

Padahal keduanya baru empat hari diserahkan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rutan Cipinang pada Jumat (26/5/2023).

Hal itu diakui oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Rika Aprianti.

Rika menjelaskan, pemindahan dilakukan pada Selasa (30/5/2023), atau hanya empat hari setelah Mario Dandy dan Shane masuk ke Rutan Cipinang. Keduanya dipindahkan bersama 18 warga binaan lainnya.

Setiba di Lapas Salemba, seluruh warga binaan itu menjalani proses administratif. Diantaranya, pemeriksaan berkas dan pemeriksaan kesehatan.

“Mario Dandy kemudian ditempatkan di kamar masa pengenalan lingkungan bersama 9 orang lainnya,” jelas Rika.

Tidak Ada Perlakuan Khusus

Rika menegaskan Kantor Wilayah Kemenkumham Jakarta memindahkan Mario Dandy dan lainnya dengan pertimbangan deteksi dini. Apalagi kondisi Rutan Cipinang sudah sangat penuh karena jumlah penghuninya yang melewati batas daya tampung.

“Sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3.451 orang. Penghuni Rutan Cipinang akan dipindahkan ke Lapas di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) secara bertahap,” kata Rika lagi.

Intinya, kata dia, penerapan aturan dan pemberian hak diberlakukan sama bagi warga binaan. Tidak ada yang diistimewakan.

Cuitan di Twitter Viral

Sementara itu, cuitan warganet di Twitter viral di media karena merespon informasi yang diungkap akun Twitter @logikapolitikid. Akun itu mengatakan bahwa Mario Dandy mendapat perlakuan istimewa dari petugas Rutan Cipinang.

Baca Juga  Datangi RS Mayapada, Kejati Jakarta Pastikan David Ozora Korban Penganiayaan Berat

Mario Dandy dan Shane Lukas disebut langsung masuk ke Blok Tipikor, tanpa mengalai Blok Penampungan.

Itu sebab, keduanya berhasil lolos dari kekerasan dan kondisi yang tidak enak di Rutan Cipinang.

Bahkan Mario juga disebut bisa melakukan video call dengan bebas dan makan di kantin pada malam hari.

Menanggapi cuitan itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly membantah adanya perlakuan istimewa dari pemindahan tersebut.

“Enggak, enggak ada istimewa. Jangan bikin hoaks. Nanti kalau kita laporin dia bikin hoaks, enggak enak,” ucap Yasonna.

Ia mengaku telah memerintahkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum HAM untuk terang benderang mengawal perpindahan Mario.

“Tapi coba lah, kalau ada fakta Pak Dirjen kasih tahu ke kita,” ujar Yasonna.

Politikus PDIP itu juga sudah mengingatkan kepada para pihak yang menangani perkara penganiayaan itu. Penanganan harus sesuai dengan prosedur dan tak menyalahi aturan.

“Saya sudah ingatkan ke Kakanwil juga pak dirjen, ini sensitif, barang ini sensitif dan memang keji. Maka dia ndak boleh, treatment harus betul-betul. Jadi kadang-kadang, ada juga provokasi. Jadi itu saya minta jangan bikin hoaks lah,” harap Yasonna.

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life