Home » Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Ini Tanggapan Saleh Daulay

Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Ini Tanggapan Saleh Daulay

by Junita Ariani
1 minutes read
Masa Jabatan Kepala Desa

ESENSI.TV - JAKARTA

Anggota DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendukung usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Menurut Saleh Daulay, pergantian kepemimpinan di desa harus dibuat simpel dan mudah. Sehingga, perpanjangan masa jabatan kepala desa diharapkan dapat memaksimalkan kegiatan dan program pemberdayaan masyarakat.

“Yang penting, pemilihan kepala desanya dibuat demokratis. Semua anggota masyarakat harus terlibat. Boleh dicalonkan, boleh mencalonkan. Boleh dipilih, boleh memilih,” kata Saleh, Jumat (23/6/2023), di Jakarta.

Sehingga sedapat mungkin, prinsip gotong royong kata Saleh, harus diterapkan dalam pelaksanaan roda pemerintahan di desa.

Ia menilai, jika terlalu sering pemilihan, dikhawatirkan terlalu sering pula kontestasi.

“Lebih baik fokus untuk bertugas selama 9 tahun. Baru setelah itu pemilihan lagi. Kalau yang baik, tentu akan terpilih lagi. Sebaliknya, yang tidak baik dan tidak amanah, akan terseleksi dengan sendirinya. Kami juga mengusulkan agar masa bakti kades paling sedikit 2 periode,” terangnya.

Saleh menambahkan, Fraksi PAN juga mengikuti isu-isu krusial terkait kesejahteraan aparatur desa. Termasuk soal upaya peningkatan gaji, pensiun, jaminan sosial, dan secara khusus dana desa.

Baca Juga  Pengamat: Masa Jabatan Kepala Desa Masih Sesuai

Dana desa harus ditingkatkan agar peredaran uang tidak hanya di kota. Tetapi juga di desa-desa di seluruh Indonesia.

“Di Indonesia, saat ini ada 74.961 desa. Sementara kelurahan berjumlah 8.506. Nah, kalau anggaran kita tersebar di desa-desa itu secara merata maka roda ekonomi di level bawah pasti hidup. Daya beli masyarakat tumbuh,” pungkas Politisi dapil Sumut II itu.

Ia juga mengatakan, sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengikuti secara seksama dan serius pembahasan revisi UU Nomor 6/2014 Tentang Desa.

Substansi yang berkenaan dengan peningkatan kualitas aparatur desa dan program-program pemberdayaan masyarakat desa harus menjadi fokus perhatian.

“Sebab, kedua hal itulah yang menjadi dasar perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Saleh. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life