Home » Menag Usulkan Perubahan Mekanisme Penetapan Jemaah Haji Berhak Berangkat di 2024

Menag Usulkan Perubahan Mekanisme Penetapan Jemaah Haji Berhak Berangkat di 2024

by Junita Ariani
1 minutes read
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di 2024.

ESENSI.TV - TANGERANG

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan perubahan mekanisme penetapan jemaah haji berhak berangkat di 2024. Hal ini disampaikan Menag dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (5/8/2023).

Menurut Menag, ada catatan khusus yang menurutnya penting dibahas bersama DPR. Salah satunya adalah membalik proses.

“Kemarin itu jemaah lunas dulu baru cek kesehatan. Sehingga sering kali petugas kita tidak berani atau merasa nggak enak hati meloloskan. Meskipun jemaah dalam kondisi payah dengan alasan sudah melunasi,” kata Menag.

Ia menyatakan perubahan mekanisme ini penting untuk didiskusikan guna menekan angka kematian jemaah di tahun depan.

“Nanti tergantung pembicaraan di DPR, mudah-mudahan bisa diubah posisinya. Cek kesehatan dulu, kalau sudah layak, baru melunasi,” kata Menag.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi angka kematian jemaah haji. Berdasarkan data Siskohat, hingga akhir masa operasional haji ada 773 jemaah wafat.

Baca Juga  Mencegangkan! Pria di Purwokerto Bunuh 7 Bayi Inses

“Ini terdiri dari 752 jemaah haji reguler, 18 jemaah haji Khusus, dan tiga jemaah haji furada,” lanjutnya.

Dari 752 jemaah haji reguler yang wafat, sebanyak 562 orang di antaranya berusia 65 tahun ke atas. Sebanyak 81 orang berusia 60-64 tahun.

Sedang 109 jemaah lainnya berusia di bawah 60 tahun. Jemaah wafat paling tua berusia 98 tahun ada 2 orang. Sedangkan jemaah termuda yang wafat berusia 42 tahun ada 6 orang.

“Jemaah wafat tahun ini terbesar sejak 2015. Jadi tahun-tahun ke depan (jika mekanisme baru ditetapkan), jemaah yang wafat tak akan sebesar ini dengan pengetatan syarat kesehatan,” sambung Menag. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life