Home » Mengenal Istilah Serangan Fajar dari Dunia Militer Hingga Jelang Pemilu

Mengenal Istilah Serangan Fajar dari Dunia Militer Hingga Jelang Pemilu

by Junita Ariani
2 minutes read
Ilustrasi antikorupsi. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai terjadinya serangan fajar yang dapat terjadi pada Pemilu 2024.

KPK menyebutkan bahwa fenomena ‘serangan fajar’ ini merupakan praktik politik uang. Fenomena ini tidak hanya berlaku selama masa pemilu saja.

Namun bisa juga dalam skala yang lebih kecil, seperti pilkada atau bahkan pilkades (pemilihan kepala desa). KPK menyebutkan serangan fajar merupakan istilah yang diambil dari dunia militer.

Serangan fajar mengandung arti bahwa tentara menyergap dan menguasai daerah target dengan mendadak di pagi buta. Umumnya serangan dadakan ini memberikan hasil dengan dikuasainya daerah tersebut.

Keberhasilan ini yang kemudian menjadi inspirasi bagi pihak-pihak tertentu untuk menerapkannya dalam dunia politik.

Ada dua jenis pemilih yang disasar oleh pelaku serangan fajar, yakni pemilih inti (core voter) dan pemilih mengambang (swing-voter).

Namun yang paling banyak disasar adalah pemilih mengambang. Hal ini dikarenakan partai-partai tak ingin menyia-nyiakan uang hanya untuk pemilih loyal atau inti.

Mereka cenderung mendekati pemilih mengambang. Praktik tersebut seringkali disebut sebagai “klientelisme elektoral” sebagai distribusi imbalan material kepada pemilih saat pemilu saja.

KPK menyebutkan, ada tiga jenis dari ‘serangan fajar’ atau politik uang. Seperti dilansir dari situs aclc.kpk.go.id, Minggu (17/9/2023), berikut penjelasannya.

1. Uang

Sudah hal yang umum jika dalam pemilihan umum (pemilu) marak terjadi pemberian uang dari calon legislatif (caleg) ataupun calon pemimpin kepada para pemilih.

Nilainya pun beragam, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. Uang ini biasanya dimasukkan ke dalam amplop dan nanti tim sukses dari caleg atau calon pemimpin itu yang akan membagikan kepada masyarakat.

Baca Juga  Pemilik Akun Tiktok AWK(23) yang Ancam Tembak Capres Tidak Terafiliasi Dengan Parpol

Dengan menerima amplop pemberian tim sukses ini, penerima diharapkan mau memberikan suaranya kepada caleg atau calon pemimpin tersebut.

2. Sembako

Menghadapi masa pemilu seperti saat ini, banyak caleg atau partai yang membagi-bagikan paket sembako kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat memilih caleg atau partai tersebut.

Biasanya kemasan pada paket sembako ini ada identitas berupa gambar dan tulisan mengenai si caleg atau partai yang memberikan.

3. Barang rumah tangga

Tidak hanya sembako dan uang, kadangkala yang dibagikan bisa berupa barang rumah tangga. Seperti sabun, piring dan sebagainya.

Pada kemasan barang rumah tangga itu juga diberikan identitas dari caleg, atau partai yang memberikan. KPK mengingatkan akan bahaya dari ‘serangan fajar’ tersebut.

Mendukung kandidat yang melakukan politik uang, sama saja dengan mendukung pemerintahan yang tidak memegang nilai antikorupsi.

Padahal, politik uang seringkali disebut sebagai induk korupsi (mother of corruption). Namun untungnya, masih ada orang-orang yang berintegritas.

Mereka dengan tegas menolak praktik politik uang. Dan hal itu patut didukung dan diapresiasi. pada Bawaslu. Sikap tegas menolak serangan fajar tersebut patut diapresiasi.

KPK terus berupaya mengkampanyekan anti politik uang. Jika masyarakat menyadari bahaya politik uang dalam bentuk apapun dapat dicegah.

Sebagai warga negara yang baik, ayo kita hajar serangan fajar bersama KPK!*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life