Home » Menunggu Putusan MK, Apakah ada Kejutan untuk Prabowo – Gibran?

Menunggu Putusan MK, Apakah ada Kejutan untuk Prabowo – Gibran?

by Nazarudin
1 minutes read
Sidang Sengketa Piplres

ESENSI.TV -

KEMENANGAN pasangan Prabowo – Gibran akan ditentukan Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (22/4).

Semua pihak diharapkan bisa menerima apapun putusan dari MK, sebagai bagian dari pembelajaran demokrasi bangsa-bangsa yang beradab.

Kemenangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka digugat oleh dua pasangan lain yang kalah dalam Pilpres 2024 yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

Para penggugat mendalilkan telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan untuk memenangkan pasangan Prabowo – Gibran. Termasuk menggunakan bantuan sosial untuk memengaruhi masyarakat agar memilih Prabowo – Gibran. 

Selain itu juga terjadi Tindak nepotisme dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam mendorong Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 itu. 

Mereka meminta hakim konstitusi menganulir kemenangan pasangan O2 dan menggelar pilpres ulang dengan tidak menyertakan Gibran sebagai cawapres.

Dikutip dari Kompas.id, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono mengapresiasi para pemohon perkara sengketa hasil pilpres karena sudah meletakkan jalur penyelesaian sengketa politik melalui MK. 

Langkah itu merupakan pilihan yang baik bagi perkembangan demokrasi konstitusional di Indonesia.

Baca Juga  KBRI Amman Evakuasi 4 WNI Dari Israel Melalui Jordania​

Apresiasi juga diberikan kepada sejumlah elemen masyarakat, seperti akademisi, tokoh masyarakat, budayawan, dan mahasiswa, yang mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan (amicus curiae). Bayu melihat fenomena tersebut sebagai bentuk kepercayaan kepada MK untuk menyelesaikan perkara sengketa hasil pilpres.

Ada dua putusan yang akan dibacakan oleh MK dalam sidang mendatang, yakni terhadap permohonan dari Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

MK pun telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak untuk menghadiri sidang putusan sengketa Pilpres 2024. Ada delapan surat yang dikirimkan oleh MK.

Juru Bicara MK Fajar Laksono memohon dukungan semua pihak, termasuk masyarakat, untuk turut menjaga kondusivitas dan kelancaran persidangan MK hari ini. Demikian keterangannya kepada wartawan, Minggu (21/4/2024).

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk menghormati apapun putusan MK.

 

“Kepada segenap bangsa Indonesia, wapres meminta untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera,” kata Jubir Wapres Masduki Baidlowi dalam keterangannya Minggu (21/4).

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life