Nawawi Pomolango diangkat sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK masa jabatan tahun 2019-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin, (27/11/2023).
Nawawi diangkat untuk sementara waktu menggantikan Ketua KPK Firli Bahuri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Diketahui, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pembacaan sumpah jabatan yang dilakukan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti disaksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengangkatan Ketua Sementara KPK ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/P/Tahun 2023. Tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Usai pembacaan Keppres oleh Nanik Purwanti, Nawawi Pomolango kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga. Tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga.
Demikian Nawawi mengucapkan sumpah di hadapan Presiden. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Nawawi Pomolango disaksikan oleh Kepala Negara.
Usai pelantikan di Istana Negara, Nawawi akan langsung mengadakan rapat dengan pimpinan lainnya untuk membahas langkah strategis yang harus dilakukan KPK ke depan
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan tamu undangan lainnya. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu