Home » Pemerintah Akan Beri Diskon Bea Masuk Pengiriman Barang Impor PMI

Pemerintah Akan Beri Diskon Bea Masuk Pengiriman Barang Impor PMI

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Kementerian Keuangan sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia. Foto: Kemenkeu

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan membebaskan Bea Masuk atas tiga kali pengiriman barang impor PMI masing-masing USD500 dengan total USD1.500 per tahun.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan kebijakan ini sedang disusun dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia yang sedang proses di DJBC bersama Kementerian/Lembaga terkait.

Selain itu, dilakukan integrasi data dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Luar Negeri untuk mendorong terwujudnya integrasi data Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

“Ini jadi sangat-sangat kuat dan moga-moga bisa kita dorong terus ke depan dan modul-modul pelayanan lainnya akan kita taruh”.

“Sehingga bisa digunakan oleh semua yang memiliki hubungan ekspor impor perdagangan luar negeri, arus lalu lintas orang, lalu lintas barang mendapatkan pelayanan yang makin lama makin baik dari Direktorat Jenderal Bea Cukai kita,” kata Wamenkeu, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (28/6/20203).

Dia mengatakan  Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) merupakan sistem yang diciptakan untuk memperbaiki layanan kepada seluruh pengirim barang.

Baca Juga  Presiden Kembali Tekankan Komitmen Pemerintah untuk Hilirisasi Industri

Pengawasan Barang Larangan Impor

Sekaligus, jelasnya, untuk memperkuat pengawasan barang larangan impor.

Inovasi tersebut mampu meningkatkan penerimaan negara berupa bea masuk dan pajak dalam rangka impor dari barang kiriman Pekerja Migran Indonesia.

“Jadi CEISA ini, sistem yang kita ciptakan ini, ini memperbaiki layanan kepada seluruh pengirim barang kita”.

“Tapi pada saat yang bersamaan juga memperkuat pengawasan atas kita menjaga Indonesia,” kata Wamenkeu.

Dia juga telah mempresentasikan rencana kebijakan ini  dalam acara Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023 pada Selasa (27/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu mempresentasikan mengenai inovasi barang kiriman menggunakan Consignment Note melalui CEISA Barang Kiriman.

Inovasi ini memberikan kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia secara cepat, humanis, dan akuntabel.

“Ke dalam sistem CEISA ini modulnya banyak dan salah satu modul yang menjadi inovasi adalah modul barang kiriman menggunakan consignment note”.

“Dengan consignment note inilah kita memperbaiki layanan, memperbaiki pengawasan, dan dimulai dari teman-teman di tingkat regional,” ujarnya.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life