Home » Australia Bebaskan Bea Masuk Anti Dumping Impor Kertas A4 Asal Indonesia

Australia Bebaskan Bea Masuk Anti Dumping Impor Kertas A4 Asal Indonesia

by Ale Luna
2 minutes read
Australia Bebaskan Bea Masuk Anti Dumping Impor Kertas A4 Asal Indonesia (Ilustrasi)/Pixabay

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah Australia bebaskan Bea Masuk AntiDumping (BMAD) terhadap impor kertas A4 asal Indonesia pada 18 April 2023. Keputusan ini merupakan hasil dari exemption inquiry oleh Komisi Anti-Dumping Australia yang diinisiasi pada 3 Februari 2023.

“Australia telah mengenakan BMAD bagi sebagian perusahaan kertas Indonesia yang akan berlaku hingga tahun 2027. Namun, pada perkembangannya industri dalam negeri Australia mengalami masalah suplai bahan baku sehingga menghentikan secara keseluruhan produksi kertas putih untuk dipasok dalam pasar domestiknya,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso dalam keterangan resminya, Jumat (5/5).

Lebih lanjut, Budi mengapresiasi keputusan yang diambil Pemerintah Australia yang dinilai tepat. Rekomendasi dari Pemerintah Australia mengindikasikan bahwa pengenaan BMAD terhadap produk kertas A4 sangat tidak relevan di Australia.

“Keputusan tidak dikenakannya BMAD tersebut tentunya dapat mengangkat daya saing produk kertas A4 Indonesia di Australia,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Natan Kambuno menambahkan, Indonesia berhasil meyakinkan Pemerintah Australia bahwa pengenaan BMAD terhadap produk kertas A4 impor tidak relevan untuk dilanjutkan.

“Hal ini karena tidak sesuai dengan GATT 1994 dan ketentuan WTO lainnya, dalam hal ini khususnya Agreement on Anti-Dumping (ADA),” kata Natan.

Diketahui pada 2022, ekspor kertas A4 ke Australia sebesar USD 8,20 juta. Nilai ini menurun dibandingkan tahun 2017 yang mencapai USD 19,72 juta. Selanjutnya, nilai ini semakin menurun setelah pengenaan BMAD.

Baca Juga  Baznas Sumut Salurkan Zakat Triwulan IV Senilai Rp3,4 Miliar

Menurut Natan, akses pasar produk kertas A4 yang berkualitas merupakan faktor penting yang mengindikasikan bahwa penduduk Australia memerlukan ketersediaan produk dimaksud di pasar Australia. Dikenakannya BMAD akan membuat penduduk Australia kehilangan akses terhadap kertas A4 yang banyak diperlukan.

“Seyogianya Indonesia dapat memanfaatkan momen ini karena produk Indonesia memiliki daya saing yang kuat di pasar Australia. Kami juga memberikan apresiasi atas kolaborasi aktif dan produktif antara Direktorat Pengamanan Perdagangan (DPP) dengan pemangku kepentingan lainnya seperti pelaku usaha dan pihak lainnya yang menjadi faktor kunci keberhasilan Indonesia untuk menggagalkan pengenaan BMAD dimaksud,” kata Natan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, total perdagangan Indonesia-Australia pada periode Januari-Februari 2023 mencapai USD 1,71 miliar. Nilai ini naik jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2022 yang sebesar USD 1,68 miliar. Sedangkan total perdagangan kedua negara meningkat dalam beberapa tahun terakhir yaitu tahun 2022 sebesar USD 13,33 miliar, tahun 2021 USD 12,65 miliar, serta tahun 2020 sebesar USD 7,15 miliar.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life