Home » Pemerintah Akan Permudah UMK Peroleh Sertifikat SNI, Ini Caranya

Pemerintah Akan Permudah UMK Peroleh Sertifikat SNI, Ini Caranya

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Kemenko Perekonomian

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah mendorong standardisasi dengan memberikan kemudahan kepada Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk memperoleh sertifikat SNI (Standard Nasional Indonesia) melalui skema SNI Bina-UMK.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja telah mengatur Perizinan Tunggal.

“Di mana Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk UMK akan dilengkapi dengan Sertifikat SNI,” jelas Menko Perekonomian saat menyampaikan keynote speech secara daring dalam acara Temu Nasional Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, sebagai rangkaian kegiatan Festival Infrastruktur Mutu Nasional Tahun 2023, di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Dalam implementasinya, Pemerintah pusat dan daerah akan mendampingi dan memfasilitasi UMK agar dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.

Menko Airlangga juga menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama.

Pertama, terkait peningkatan jumlah produk ber-SNI, di mana prosedur SNI harus dibuat sederhana, transparan dan terjangkau.

Kedua, optimalisasi standardisasi sebagai instrumen perlindungan konsumen dan pengamanan pasar dalam negeri.

Oleh karena itu, proses penyusunan standar harus memaksimalkan keterlibatan sains.

SNI Adopsi Standar Internasional

SNI harus disusun dengan mengadopsi standar yang berlaku secara internasional, dan juga disesuaikan dengan karakter unik masyarakat Indonesia.

Baca Juga  Airlangga Hartarto Sampaikan Keberatan ke Parlemen Uni Eropa Soal UU Anti-deforestasi

Ketiga, terkait metrologi, Kementerian/Lembaga dan Pemda perlu berkomitmen.

Komitmen untuk mengelola dengan baik pelaksanaan kegiatan pengawasan terhadap alat ukur, alat takar, dan alat timbang yang ada di pusat kegiatan ekonomi, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlindungi.

Keempat, perlu membangun kesadaran bersama, bahwa SNI bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk nasional, bukan untuk menghambat perdagangannya.

Untuk itu, kegiatan-kegiatan pengadaan Pemerintah perlu lebih sensitif terhadap penerapan persyaratan SNI.

Selain itu, standardisasi juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk melindungi pasar domestik.

Negara-negara maju umumnya lebih memilih standardisasi dibanding perizinan dalam rangka melindungi pasar dalam negerinya dari serbuan produk impor.

Standardisasi merupakan bagian dari ekosistem besar Infrastruktur Mutu Nasional, yang di dalamnya juga mencakup metrologi dan akreditasi.

Saat ini telah tercatat ada 2.998 Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang melakukan standardisasi, mulai dari pengujian, inspeksi, sampai dengan sertifikasi.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life