Home » Pemprov Sumut Hati-Hati dalam Pembayaran Proyek MYC Rp 2,7 Triliun

Pemprov Sumut Hati-Hati dalam Pembayaran Proyek MYC Rp 2,7 Triliun

by Junita Ariani
2 minutes read
Perbaikan jalan provinsi Sumut

ESENSI.TV - MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pembayaran proyek Multi Years Contract (MYC). Yakni proyek perbaikan jalan 450 Km.

Ini dilakukan agar perbaikan jalan yang dikenal dengan proyek Rp2,7 triliun tersebut tepat administrasi.

Sampai saat ini Pemprov Sumut belum melakukan pembayaran atas proyek MYC tersebut. Untuk termin pertama (tahun 2022).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sumut, Ilyas S Sitorus di Medan, Senin (3/7/2023).

Menurutnya, Pemprov Sumut baru membayar Rp199 miliar, sebagai uang muka. Ini dikarenakan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), adanya potensi kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp14 miliar.

Dengan kata lain kata Ilyas, termin 1 pembayarannya dipotong untuk ruas jalan yang kekurangan volume tersebut. Dan, design and built kurang sesuai, dan juga dikurangi uang muka Rp119 miliar.

“Lebih teknisnya MK (Manajemen Konsultan) dan Kadis PUPR yang mengimplementasikan hal tersebut,” kata Ilyas.

Sebagai informasi, proyek Rp2,7 triliun tersebar di 33 kabupaten/kota Sumut. Dengan masa pelaksanaan 540 hari sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan pemeliharaan 730 hari kalender.

Ketentuan pembayarannya, termin 1 Rp250 miliar setelah pengerjaan 33,56%, termin 2 pembayaran Rp250 miliar setelah 40%.

Termin 3 Rp500 miliar setelah 60%, termin 4 Rp500 miliar setelah 80% dan termin 5 Rp500 miliar setelah 100%. Dan, termin 6 Rp648 miliar di tahun 2024.

Menurut Ilyas, adanya informasi mengenai perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO) berupaya melakukan pinjaman ke PT Bank Sumut. Untuk membiayai proyek Rp2,7 triliun.

“Tentunya ada mekanisme tersendiri yang diterapkan bank daerah itu untuk menghindari risiko ke depan,” jelasnya.

Kalaupun informasi itu benar, kata Ilyas, PT Bank Sumut mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Pasti ada SOP dan ketentuan sesuai perundang-undangan yang harus dipenuhi kedua belah pihak sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga  Ketiga Kalinya, Pemprov Sumut Raih Anugerah KPPU Award 2023

Pembayaran Belum Dilakukan

Walau pembayaran belum dilakukan, saat ini masyarakat sudah menikmati perbaikan jalan dari proyek sebesar 45,6%. Total yang telah dikerjakan sebanyak 95 ruas dari total keseluruhan proyek ini (163 ruas). Sedangkan yang sudah selesai pengaspalan sebanyak 39 ruas.

Ruas jalan yang telah selesai dilakukan pengaspalan antara lain Jalan Mayjen TNI DI Panjaitan, Nagahuta Timur, Pematangsiantar.

Jalan Sukaramai-Salak (ruas 63), Simpang Pertempuran- Batas Medan (Marelan), Jalan Ngumbang Surbakti – Simpang Gatot Subroto.

Simpang Beringin-Hamparan Perak, ruas Perdagangan dan ruas lainnya.

“Walau Pemprov Sumut masih membayar uang muka, tetapi masyarakat kita sudah bisa menikmati 45,6% dari proyek ini. Dan, itu berdampak besar bagi perekonomian kita untuk memperlancar mobilitas dan distribusi logistik,” kata Ilyas.

Dikatakannya, proyek Rp2,7 triliun harus benar-benar tepat administrasi dan tepat pengerjaan. Dengan begitu, anggaran yang digunakan bisa berdampak langsung kepada masyarakat.

Proyek ini kata dia, harus menambah perputaran uang di masyarakat, Rp2,7 triliun itu tidak sedikit. Uang tersebut digunakan untuk belanja material, membayar puluhan ribu pekerja, membayar kontraktor.

“Orang-orang yang terlibat juga akan mengeluarkan uangnya untuk keperluannya. Sehingga terjadi perputaran uang di situ,” tambah Ilyas.

Proyek pembangunan jalan Pemprov Sumut ditargetkan akan selesai akhir tahun 2023 termasuk jembatan, drainase dan bahu jalan.

Selanjutnya, direncanakan akan kembali melakukan proyek serupa tahun berikutnya untuk memberikan jalan dengan status mantap. Sedikitnya 70% dari total jalan Provinsi Sumut 3.005 Km.

“Tahun depan direncanakan kembali proyek ini untuk memberikan jalan yang layak kepada masyarakat kita. Karena jalan akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” tutup Ilyas. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life