Home » Pengamat: Subsidi Kendaraan Listrik sebaiknya untuk Angkutan Umum

Pengamat: Subsidi Kendaraan Listrik sebaiknya untuk Angkutan Umum

by Junita Ariani
2 minutes read
listrik

ESENSI.TV - JAKARTA

Pengamat transportasi Ki Darmaningtyas meminta pemerintah menggunakan subsidi kendaraan listrik untuk angkutan umum. Karena rencana pemberian insentif melalui subsidi pembelian kendaraan listrik pribadi sebaiknya ditinjau ulang.

“Kalau pemerintah akan memberikan subsidi melalui pengadaan kendaraan listrik, harusnya subsidi tersebut untuk angkutan umum,” kata Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) itu sebagaimana dikutip dari antaranews.com, Kamis (12/1/2023).

Darmaningtyas mengatakan, subsidi kendaraan listrik tersebut dapat diberikan kepada pengusaha angkutan umum untuk membeli bus listrik yang dapat dioperasikan secara komersial.

Menurutnya, industri kendaraan listrik akan semakin berkembang jika subsidi kendaraan listrik itu diberikan kepada perusahaan angkutan umum.

Selain itu juga dapat memperbaiki layanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan serta dapat mengurangi kemacetan.

Ia menjelaskan, subsidi untuk pembelian bus yang diperuntukkan bagi angkutan umum, subsidinya tepat sasaran karena mayoritas pengguna angkutan umum adalah golongan menengah ke bawah.

Selain itu, subsidi pembelian bus listrik untuk angkutan umum juga tidak akan menambah kemacetan jalan seperti halnya subsidi untuk membeli mobil listrik atau motor listrik.

“Subsidi kendaraan listrik (pribadi) itu sama saja akan menambah banyak jumlah kendaraan yang beredar di jalan sehingga selain akan menambah macet juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang makin meningkat,” ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai rencana subsidi sebesar Rp5 triliun untuk pembelian kendaraan listrik seharusnya dialihkan ke pembenahan dan perbaikan transportasi umum.

Djoko menilai mobilitas masyarakat terbesar masih di sektor transportasi darat sehingga subsidi bisa diberikan untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis.

Baca Juga  Elektabilitas Ganjar Pranowo Berpotensi Turun? Ini Penjelasan Pengamat

“Untuk menambah subsidi sektor transportasi darat, lebih bijak jika pemerintah dan DPR bersepakat mau mengalihkan insentif untuk kendaraan listrik sebesar Rp5 triliun diberikan pada perbaikan dan pembenahan transportasi umum,” katanya.

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu menyampaikan, secara umum kondisi layanan transportasi massal makin menurun, ditambah kondisi geografis yang menyulitkan penyaluran BBM khususnya di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dan daerah kepulauan.

Ia mengatakan, banyak transportasi umum yang tidak layak beroperasi di sejumlah daerah. Selain itu, juga banyak desa-desa yang tidak lagi memiliki angkutan pedesaan.

Dampaknya, para pelajar yang berada di pedesaan menuju sekolahnya beralih menggunakan sepeda motor. Hal tersebut juga terjadi di wilayah perkotaan yang sudah menurun kualitas layanan transportasi umumnya.

“Maka lebih bijak insentif kendaraan listrik diprioritaskan untuk membenahi transportasi umum. Angka inflasi dapat ditekan dengan makin banyak warga menggunakan transportasi umum di perkotaan,” katanya.

Djoko menambahkan, dengan memberikan subsidi pada kendaraan listrik di daerah 3T, maka pemerintah bisa fokus pada perbaikan infrastruktur listrik yang tersedia.

Sejalan dengan pemenuhan kebutuhan bahan bakar untuk pembangkit listrik di daerah tersebut, maka ekosistem akan terbangun dan ketergantungan BBM bisa dikurangi.

“Memberikan insentif untuk membenahi transportasi umum di banyak kota, kendaraan listrik daerah 3T dan kepulauan akan lebih bijak dan tepat sasaran. Di perkotaan kemacetan akan berkurang, angka kecelakaan menurun dan polusi udara rendah,” katanya. *

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life