Home » Pilkada 2024, November atau September? Junimart Girsang Minta Kepastian KPU

Pilkada 2024, November atau September? Junimart Girsang Minta Kepastian KPU

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengimbau agar KPU memberi kepastian kapan pelaksanaan Pilkada serentak diselenggarakan.

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengimbau agar KPU (Komisi Pemilihan Umum) memberi kepastian kapan pelaksanaan Pilkada serentak diselenggarakan.

“KPU maunya bulan berapa? November atau september. Pemerintah maunya bulan berapa? tolong kasih kepastian,” tegas Junimart dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/1/2024) di Jakarta.

Ia mengatakan, dalam UU Pilkada sebetulnya telah ditentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 yakni pada bulan November 2024. Akan tetapi pemerintah menginginkan dimajukan pada bulan September 2024.

“Jadi secara UU Pilkada November, tetapi pemerintah pada tahun lalu bahkan di awal tahun lalu meminta supaya dimajukan ke September. Dengan alasan untuk memenuhi target pelantikan hasil Pilkada serentak. Rasional sih, dan akan diterbitkan perppu mengenai ini,” kata Junimart.

Dalam perkembangan terakhirnya, beber Junimart, hal ini sudah dirapatkan, bahkan sudah di konsinyering dan diputuskan, tinggal ketuk palu saja.

“Dalam pertemuan terakhir itu ternyata masuk ke Baleg. Artinya merevisi UU Pilkada. Kita tidak ada masalah. Nah, itu itu sudah selesaikan di Baleg. Sudah diserahkan kepada pimpinan DPR. Sekarang kok KPU kembali menyampaikan Pilkada untuk di November,” ujarnya.

Baca Juga  Ingat Ya! Pilkada Serentak Tetap 27 November 2024, Siapa Bilang Ada Penundaan?

Menurut Junimart, belum adanya revisi UU Pilkada yang baru membuat tidak adanya kepastian dan hal ini tentu merugikan berbagai pihak.

“Saya tanya kemarin, ini maksudnya apa? Yang mana kita pegang? Kalau berubah gini terus, artinya tidak ada kepastian. Membuat kepala daerah dan calon kepala daerah bingung sendiri,” ucap Junimart.

Untuk sementara ini, tambah Politisi asal Sumatera Utara ini, Komisi II DPR RI berpegang pada ketetapan yang tercantum pada UU Pilkada yakni bulan September 2024.

“Mengenai jadwal pilkada itu kami tetap pada bulan september sebagaimana sudah diputuskan dalam konsinyering. Dalam rapat-rapt di Komisi II DPR,” pungkas Junimart. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life